Jurnalis Hosnews Apresiasi Pernyataan Sekda Bima, Kinerja Insan Pers Berdasarkan UU Pokok Pers Bukan Pokok Beres

KOTA BIMA – Saat apel pagi hari Senin (3/10) di Halaman Kantor Pemkot Bima, muncul pernyataan kontroversi yang disampaikan oleh Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa. Pernyataan tersebut diduga telah mencoreng profesi LSM dan wartawan

Menurut informasi yang diperoleh media ini, saat menyampaikan pidato pada apel gabungan seluruh pegawai Pemkot Bima, Sekda mengeluarkan pernyataan bahwa jabatan yang diembannya ini memiliki banyak pemasukan materi.

Ia pun tidak menampik itu, hanya saja uang yang selama ini masuk di jabatannya habis untuk LSM dan wartawan.

Kalimat itu pun disampaikan melalui pengeras suara dan didengarkan oleh semua peserta apel pagi. Namun, tidak disebutkan 2 profesi ini lebih spesifik dialamatkan kepada LSM mana, dan wartawan mana.

Sejumlah pegawai Pemkot Bima yang ditanyakan soal itu sejak Senin awal pekan ini, ada yang mengakuinya. Pun ada yang memilih diam dan hanya melempar senyum.

Beberapa pegawai yang tahu, dengan lugas menceritakannya.dengan lugas menceritakannya. Tapi meminta agar mereka tidak dijadikan sumber dalam pemberitaan. “Benar itu, tapi hanya informasi saja ya. Saya jangan dijadikan sumber,” pintanya, Rabu (5/10/2022).

Namun menurut pegawai tersebut, mestinya pernyataan seperti itu tidak perlu disampaikan saat apel pagi. Apalagi di hadapan orang banyak dan menyinggung profesi yang memang berkontribusi untuk daerah. LSM dan wartawan kan juga punya andil yang siginifikan untuk mengawal pembangunan,” tegasnya.

Sementara pegawai lain yang mungkin mendengarkan pernyataan Sekda tersebut, saat ditanyakan memilih tidak ingin berkomentar. “Jangan tanya kami bang,” katanya dengan senyum.

“Sebelumya Sekda Kota Bima Menyatakan Uang Habis Dibagikan Untuk Lsm dan Wartawan, Saat Apel Pagi, Senin (03/10/2022).

Sementara sekda Kota Bima H Mukhtar Landa yang dikonfirmasi mengenai pernyataan mengakui, benar jika uang tersebut untuk rokok LSM dan wartawan.

“Itu uang rokok untuk LSM dan wartawan,” ucapnya dan bergegas turun menuju aula Kantor Pemkot Bima untuk mengikuti rapat.

Menanggapi pertanyaan sikap H Mukhtar Landa Sekda Kota Bima, Netti Herawati, SE Jurnalis Hosnews mengapresiasi atas keberanian Mengungkapkan suatu hal yang pahit di rasakan depan publik.

“Menurutnya, Sekda kota Bima merupakan satu-satunya Sekda di Indonesia yang berani menyatakan sikap seperti itu. Dalam artian dia tidak takut dibombardir oleh LSM dan Wartawan yang dimaksud.

Diyakini Sekda Kota Bima berani mengungkapkan seperti itu berdasarkan faktual sesuai dengan apa yang terjadi sebelumnya di kota Bima. Dengan istilah : “Tak Mungkin Ada Asap Tanpa Api”.

Perlu diketahui! Bahwa pada dasarnya jurnalis sebagai insan pers kinerjanya berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers Bukan Pokok Beres (UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999),” Tutur Netti Herawati, SE, Rabu (05/10/2022).

Penulis: Hosnews

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img