BANGKALAN – Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi merilis pagu Dana Desa tahun 2025 dengan alokasi mencapai Rp71 triliun. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan di tingkat desa secara optimal dan efektif, sesuai dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dalam penanganan kemiskinan serta kemiskinan ekstrem berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Direncanakan 10%-15%. Dan pemenuhan pelayanan dasar kesehatan skala desa, Pencegahan dan penanganan stunting di Desa, serta pencegahan penyakit menular dan tidak menular.
Dana Desa (DD) adalah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Dana ini ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota ke Rekening Kas Desa (RKD). Penggunaan DD diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Prioritas penggunaan DD, diantaranya meningkatkan kesejahteraan sosial, Pemulihan ekonomi nasional, Penanggulangan kemiskinan, Program infrastruktur desa, Program pengembangan desa.
Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran.
Selain Dana Desa (DD) yang sudah digelontorkan oleh pemerintah pada tiap tahun, ada juga yang namanya Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD kabupaten/kota. ADD digunakan untuk membiayai siltap dan tunjangan perangkat desa.
Moh Hosen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan bahwa di Tahun 2025 Kabupaten Bangkalan mendapatkan kucuran dana dari kementerian Keuangan Republik Indonesia sebesar Rp 282,4 Miliar untuk 273 Desa,” ujar Hosen KAKI,” Selasa (31/12/2024).
Dalam penggunaan Dana Desa (DD) 2025 ini, KAKI meminta Kepala Desa di Kabupaten Bangkalan untuk tidak mengkorupsi dana tersebut dan digunakan sesuai peruntukan sebagaimana aturan yang telah ditentukan oleh undang-undang kementerian Desa,” papar Hosen.
Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, korupsi merupakan sebuah tindakan memperkaya diri dengan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Sementara pada Pasal 3 dijelaskan korupsi yaitu menyalahgunakan wewenang jabatan publik untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi,” ulasnya.
Maka dari itu sebagai kepala Desa dilarang melakukan melawan hukum supaya tidak terjerat tindak pidana korupsi yang pada akhirnya menyesal seumur hidup. Mumpung belum terjadi pelanggaran hukum sebaiknya mengelola Dana Desa dengan baik dalam artian sesuai dengan peruntukannya,” pungkas Hosen KAKI.
Adapun 273 Desa di Kabupaten Bangkalan penerima Dana Desa pada Tahun 2025 ialah:
1 Desa Sembilangan Rp761.462.000
2 Desa Ujung Piring Rp838.665.000
3 Desa Kramat Rp968.118.000
4 Desa Martajasah Rp1.037.967.000
5 Desa Sabiyan Rp1.055.052.000
6 Desa Gebang Rp938.348.000
7 Desa Socah Rp1.272.643.000
8 Desa Keleyan Rp1.162.888.000
9 Desa Bilaporah Rp1.176.280.000
10 Desa Parseh Rp1.249.081.000
11 Desa Jaddih Rp1.635.441.000
12 Desa Buluh Rp1.081.709.000
13 Desa Junganyar Rp905.273.000
14 Desa Dakiring Rp908.985.000
15 Desa Petaonan Rp1.100.888.000
16 Desa Pernajuh Rp679.190.000
17 Desa Saggra Agung Rp1.244.884.000
18 Desa Burneh Rp1.380.718.000
19 Desa Langkap Rp1.366.291.000
20 Desa Banangkah Rp1.195.258.000
21 Desa Alaskembang Rp1.165.586.000
22 Desa Arok Rp644.882.000
23 Desa Kapor Rp815.985.000
24 Desa Sobih Rp838.077.000
25 Desa Pangolangan Rp1.050.683.000
26 Desa Binoh Rp1.050.902.000
27 Desa Perreng Rp839.883.000
28 Desa Jambuh Rp1.150.533.000
29 Desa Kamal Rp1.383.526.000
30 Desa Banyuajuh Rp1.587.765.000
31 Desa Gili Barat Rp1.085.301.000
32 Desa Gili Timur Rp1.038.349.000
33 Desa Gili Anyar Rp1.190.669.000
34 Desa Telang Rp1.020.291.000
35 Desa Pendabah Rp988.595.000
36 Desa Tajungan Rp815.259.000
37 Desa Kebun Rp1.243.715.000
38 Desa Tangjungjati Rp799.329.000
39 Desa Arosbaya Rp1.291.843.000
40 Desa Tengket Rp1.315.999.000
41 Desa Lajing Rp1.477.336.000
42 Desa Balung Rp816.219.000
43 Desa Glagga Rp1.197.341.000
44 Desa Pandan Lanjang Rp762.440.000
45 Desa Batonaong Rp1.032.986.000
46 Desa Ombul Rp904.008.000
47 Desa Karang Duwak Rp871.956.000
48 Desa Berbeluk Rp1.058.939.000
49 Desa Buduran Rp783.399.000
50 Desa Tambegan Rp668.735.000
51 Desa Cendagah Rp554.721.000
52 Desa Mangkon Rp600.840.000
53 Desa Karang Pao Rp670.886.000
54 Desa Makam Agung Rp589.116.000
55 Desa Dlemer Rp667.643.000
56 Desa Plakaran Rp661.724.000
57 Desa Kombangan Rp1.205.650.000
58 Desa Banyoneng Laok Rp1.351.231.000
59 Desa Katol Barat Rp1.304.590.000
60 Desa Dabung Rp1.236.343.000
61 Desa Lerpak Rp1.586.854.000
62 Desa Geger Rp1.913.797.000
63 Desa Togubang Rp1.376.461.000
64 Desa Batobella Rp1.193.180.000
65 Desa Kampak Rp1.675.521.000
66 Desa Campor Rp1.132.456.000
67 Desa Kompol Rp1.054.775.000
68 Desa Tegar Priyah Rp920.010.000
69 Desa Banyoneng Dajah Rp1.041.950.000
70 Desa Klampis Barat Rp816.972.000
71 Desa Bulukagung Rp1.012.664.000
72 Desa Mrandung Rp780.837.000
73 Desa Tobaddung Rp914.526.000
74 Desa Tolbuk Rp716.099.000
75 Desa Moarah Rp956.937.000
76 Desa Ra”as Rp674.039.000
77 Desa Polongan Rp728.642.000
78 Desa Karang Asem Rp693.215.000
79 Desa Trogan Rp813.207.000
80 Desa Bulung Rp962.388.000
81 Desa Banteyan Rp980.807.000
82 Desa Bragang Rp1.030.598.000
83 Desa Lergunong Rp1.079.150.000
84 Desa Panyaksagan Rp1.013.921.000
85 Desa Manonggal Rp780.759.000
86 Desa Bator Rp913.898.000
87 Desa Klampis Timur Rp826.167.000
88 Desa Tenggun Dajah Rp1.077.770.000
89 Desa Larangan Sorjan Rp822.777.000
90 Desa Larangan Glintong Rp884.031.000
91 Desa Ko”ol Rp893.736.000
92 Desa Sepulu Rp1.280.938.000
93 Desa Maneron Rp915.110.000
94 Desa Gangseyan Rp900.900.000
95 Desa Klapayan Rp1.019.015.000
96 Desa Bangsereh Rp967.836.000
97 Desa Kelbung Rp1.234.909.000
98 Desa Saplasah Rp961.068.000
99 Desa Genelap Rp1.204.463.000
100 Desa Klabetan Rp837.366.000
101 Desa Banyior Rp844.878.000
102 Desa Prancak Rp1.404.326.000
103 Desa Labuhan Rp709.751.000
104 Desa Tanagura Barat Rp769.277.000
105 Desa Lembung Paseser Rp739.793.000
106 Desa Tanagura Timur Rp700.697.000
107 Desa Paseseh Rp899.471.000
108 Desa Bumi Anyar Rp994.802.000
109 Desa Tambak Pocok Rp989.814.000
110 Desa Larangan Timur Rp1.354.868.000
111 Desa Bungkeng Rp853.947.000
112 Desa Bandang Dajah Rp1.063.964.000
113 Desa Tagungguh Rp1.341.682.000
114 Desa Planggiran Rp1.206.005.000
115 Desa Aeng Taber Rp784.581.000
116 Desa Banyusangka Rp1.156.532.000
117 Desa Tlangoh Rp838.494.000
118 Desa Macajah Rp1.165.343.000
119 Desa Tanjung Bumi Rp1.044.472.000
120 Desa Telaga Biru Rp1.123.671.000
121 Desa Dupok Rp1.158.358.000
122 Desa Bandasoleh Rp973.322.000
123 Desa Batokorogan Rp942.807.000
124 Desa Tramok Rp1.369.651.000
125 Desa Katol Timur Rp1.245.280.000
126 Desa Lembung Gunong Rp958.581.000
127 Desa Ampara”an Rp1.081.935.000
128 Desa Kokop Rp1.147.430.000
129 Desa Tlokoh Rp1.210.609.000
130 Desa Durjan Rp1.703.256.000
131 Desa Mano”an Rp1.348.414.000
132 Desa Mandung Rp1.897.687.000
133 Desa Bandang Laok Rp1.269.031.000
134 Desa Pesanggrahan Rp1.022.596.000
135 Desa Kwanyar Barat Rp1.334.462.000
136 Desa Ketetang Rp1.269.686.000
137 Desa Dlemer Rp853.557.000
138 Desa Morombuh Rp1.294.178.000
139 Desa Tebul Rp877.620.000
140 Desa Karang Anyar Rp835.953.000
141 Desa Janteh Rp876.918.000
142 Desa Somor Koneng Rp1.293.878.000
143 Desa Paoran Rp764.366.000
144 Desa Karang Entang Rp1.115.961.000
145 Desa Batah Barat Rp883.686.000
146 Desa Batah Timur Rp920.657.000
147 Desa Pandanan Rp739.313.000
148 Desa Gunung Sereng Rp1.283.665.000
149 Desa Duwek Buter Rp913.509.000
150 Desa Kesek Rp1.205.228.000
151 Desa Labang Rp824.445.000
152 Desa Jukong Rp996.494.000
153 Desa Pangpong Rp1.343.552.000
154 Desa Sukolilo Timur Rp830.502.000
155 Desa Sukolilo Barat Rp1.482.727.000
156 Desa Bringen Rp949.146.000
157 Desa Ba”engas Rp1.064.951.000
158 Desa Bunajih Rp865.272.000
159 Desa Sendang Laok Rp798.584.000
160 Desa Sendang Dajah Rp1.277.628.000
161 Desa Petapan Rp857.958.000
162 Desa Morkepek Rp923.583.000
163 Desa Tanah Merah Dajah Rp1.019.300.000
164 Desa Tanah Merah Laok Rp1.360.555.000
165 Desa Petrah Rp1.130.558.000
166 Desa Jangkar Rp1.145.225.000
167 Desa Pettong Rp929.781.000
168 Desa Kendaban Rp706.109.000
169 Desa Dumajah Rp1.117.844.000
170 Desa Pacentan Rp1.216.436.000
171 Desa Baipajung Rp1.481.147.000
172 Desa Tlomar Rp1.067.739.000
173 Desa Rongdurin Rp822.072.000
174 Desa Landak Rp919.416.000
175 Desa Basanah Rp688.361.000
176 Desa Poter Rp793.143.000
177 Desa Patemon Rp662.447.000
178 Desa Dlambah Dajah Rp1.213.478.000
179 Desa Dlambah Laok Rp793.821.000
180 Desa Mrecah Rp877.002.000
181 Desa Buddan Rp941.912.000
182 Desa Batangan Rp1.145.861.000
183 Desa Padurungan Rp867.132.000
184 Desa Pangeleyan Rp644.099.000
185 Desa Kranggan Barat Rp850.341.000
186 Desa Soket Laok Rp1.308.881.000
187 Desa Soket Dajah Rp826.248.000
188 Desa Pamorah Rp1.090.587.000
189 Desa Banyubeseh Rp908.091.000
190 Desa Pocong Rp690.212.000
191 Desa Tragah Rp685.436.000
192 Desa Karang Leman Rp708.809.000
193 Desa Duko Tambin Rp627.606.000
194 Desa Keteleng Rp779.396.000
195 Desa Alang Alang Rp842.211.000
196 Desa Kemoning Rp1.139.394.000
197 Desa Tambin Rp895.977.000
198 Desa Bajeman Rp1.038.398.000
199 Desa Jaddung Rp786.950.000
200 Desa Pacangan Rp704.684.000
201 Desa Bancang Rp703.535.000
202 Desa Ja”ah Rp1.043.252.000
203 Desa Masaran Rp757.973.000
204 Desa Blega Rp1.092.379.000
205 Desa Rosep Rp845.478.000
206 Desa Nyor Manes Rp1.123.007.000
207 Desa Alas Rajah Rp1.463.455.000
208 Desa Blega Oloh Rp913.809.000
209 Desa Karang Nangkah Rp1.069.823.000
210 Desa Karang Panasan Rp845.001.000
211 Desa Karang Gayam Rp1.099.088.000
212 Desa Lomaer Rp1.294.649.000
213 Desa Bates Rp1.483.886.000
214 Desa Lombang Laok Rp902.142.000
215 Desa Lombang Dajah Rp1.135.859.000
216 Desa Karpote Rp1.052.837.000
217 Desa Kajjan Rp1.241.228.000
218 Desa Panjalinan Rp844.134.000
219 Desa Pangeran Gadungan Rp859.191.000
220 Desa Kampao Rp753.362.000
221 Desa Ko’olan Rp696.446.000
222 Desa Gigir Rp1.000.716.000
223 Desa Patereman Rp1.147.382.000
224 Desa Paeng Rp1.134.003.000
225 Desa Kolla Rp1.029.444.000
226 Desa Neroh Rp806.861.000
227 Desa Langpanggang Rp893.514.000
228 Desa Patenteng Rp1.187.749.000
229 Desa Srabi Barat Rp959.715.000
230 Desa Srabi Timur Rp996.588.000
231 Desa Pangpajung Rp888.747.000
232 Desa Karang Anyar Rp903.984.000
233 Desa Alas Kokon Rp1.161.215.000
234 Desa Pakong Rp995.511.000
235 Desa Glisgis Rp786.023.000
236 Desa Brakas Dajah Rp740.798.000
237 Desa Modung Rp698.807.000
238 Desa Suwa”an Rp1.199.439.000
239 Desa Mangga”an Rp946.346.000
240 Desa Bandung Rp1.539.980.000
241 Desa Konang Rp1.683.446.000
242 Desa Genteng Rp1.851.499.000
243 Desa Pakes Rp1.246.163.000
244 Desa Cangkareman Rp1.180.682.000
245 Desa Sen Asen Rp1.235.639.000
246 Desa Sambiyan Rp1.217.246.000
247 Desa Campor Rp908.484.000
248 Desa Galis Dajah Rp1.202.796.000
249 Desa Kanegarah Rp1.057.455.000
250 Desa Durin Barat Rp1.922.771.000
251 Desa Durin Timur Rp1.462.429.000
252 Desa Batokaban Rp1.552.870.000
253 Desa Tellok Rp1.272.638.000
254 Desa Daleman Rp1.268.474.000
255 Desa Blateran Rp825.701.000
256 Desa Paterongan Rp1.033.874.000
257 Desa Kajuanak Rp949.958.000
258 Desa Longkek Rp1.086.491.000
259 Desa Galis Rp953.339.000
260 Desa Pekadan Rp1.231.451.000
261 Desa Bangpendah Rp827.937.000
262 Desa Paka’an Dajah Rp825.888.000
263 Desa Paka’an Laok Rp1.055.492.000
264 Desa Kranggan Timur Rp850.320.000
265 Desa Separah Rp952.680.000
266 Desa Banjar Rp1.105.048.000
267 Desa Tlagah Rp1.233.718.000
268 Desa Lantek Barat Rp1.038.422.000
269 Desa Lantek Timor Rp1.060.082.000
270 Desa Kelbung Rp1.263.037.000
271 Desa Banyu Bunih Rp1.343.023.000
272 Desa Sadah Rp956.171.000
273 Desa Sorpa Rp827.612.000
Demikian 273 Desa di Kabupaten Bangkalan penerima Dana Desa APBN di Tahun 2025 mendatang. (Netty)