LAMONGAN, HN.ID- Kepala Desa (Kades) Safwan hadi, desa Balungtawun kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan Jawa timur. Oleh tokoh masyarakat setempat, diduga terlah memberikan keterangan bohong di media online lainnya.
Berawal dari pemberitaan tim media ini yang berdasarkan fakta dan data serta hasil investigasi di lokasi, yang juga diberitakan oleh beberapa media online Nasional lainnya, salah satunya yang berjudul “kasun Tawun Sukodadi Diduga Korupsi dan Menguasai Tanah Khas Desa Pemdes Diam Saja Dikala Warga Menanyakan” melalui media online lain (kades) menyangkalnya.
Pasalnya, dari keterangan yang dimuat oleh media online lainnya itu (kades) menyatakan “semua itu tidaklah benar” hal ini sangat di sayangkan oleh warga setempat karena bertentangan dengan fakta dan data yang sebenarnya, serta terkesan melindungi kepala dusun (Kasun) (KGN) nama inisial, dan menutup-nutupi apa yang telah terjadi sebenarnya.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan, keterangan (kades) di media itu tidak semuanya benar, itu hanya mencari pembenaran karena faktanya tidak seperti itu,”Rabu (10/08/2022).
“Pengakuannya di media itu terkesan mencari pembenaran dan ingin menutup-nutupi permasalahan tersebut fakta tidak seperti itu, tokoh masyarakat dan BPD dibutakan semua tanpa ada koordinasi, masalahnya bukan setelah terjadi masalah lalu dikembalikan tapi ada mekanisme aturan yang sudah dilanggar tanpa prosedur terlebih dahulu, itu jangan dibalik,”Ungkap tokoh masyarakat setempat.
Masih tokoh masyarakat itu melanjutkan,”Yang dilakukan itu malah akan memperpanjang maslah, harusnya kalau punya itikad baik ya diselesaikan dengan pertama yang bersangkutan bukan yang lain, kami selalu tokoh dan masyarakat mengetahui dan mempunyai bukti data bahkan kami siap menjadi saksi jika permasalahan tersebut sudah dilaporkan dan sudah masuk ranah hukum,”Pungkasnya.
Ini jelas berbanding terbalik dari hasil konfirmasi dan investigasi media ini saat (Kades) dikonfirmasi pertama juga membenarkan dan konfirmasi kedua juga di perkuat oleh (Sekdes) setempat membenarkan, serta konfirmasi ke tiga di rumah (Kasun) yang kebetulan ada Kades dan perangkat Desa lainnya, yang intinya juga membenarkan dugaan permasalahan tersebut.
Penulis:[Kusnadi]