“KAKI Apresiasi AKBP Wiwit Ari Wibisono, SH., S.I.K., M.H, Dalam Waktu Sekejap, Ungkap Kasus Curanmor Gunakan Senpi

POLRES BANGKALAN – Baru saja menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. langsung bergerak cepat menumpas kejahatan di kabupaten Bangkalan. Tak tanggung-tanggung, 5 tersangka kasus curanmor menggunakan senjata api berhasil dibekuk oleh timsus Satreskrim Polres Bangkalan. 5 tersangka yang diamankan oleh petugas, tiga diantaranya diberi timah panas karena melawan saat hendak ditangkap.

Pengungkapan kasus curanmor ini pun dirilis langsung oleh Polres Bangkalan pada siang hari ini, Selasa (26/07/2022) di Mapolres Bangkalan. Dalam keterangannya, AKBP Wiwit jika pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelaku kasus kejahatan di Bangkalan.

5 tersangka yang diamankan yakni pria berinisial S (25 tahun), MA (23 tahun), H (34 tahun), RA (30 tahun), dan RO (32 tahun). Satu tersangka lainnya yakni inisial B (45 tahun) saat ini masih menjadi buronan pihak kepolisian.

“Para pelaku yang kami amankan saat ini mendapatkan pasal pidana yang berbeda. S dan MA dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan H dan RA dikenai pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Dan tersangka RO dikenai pasal Undang undang darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara karena menggunakan senpi ketika melancarkan aksinya,” tukas mantan Kapolres Pacitan itu.

Lanjut, 5 pelaku tersebut menurut AKBP Wiwit merupakan residivis dan tersangka berasal dari kabupaten Bangkalan sendiri. “Pelaku hanya berasal dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tragah dan Tanah Merah. Dan mereka berlima saat ditangkap harus kami beri tindakan tegas dan terukur karena hendak melawan petugas. Kelima tersangka ini juga residivis dengan kasus serupa,” lanjut AKBP Wiwit.

Bagi AKBP Wiwit, kini fokusnya sebagai sang komando korps Bhayangkara di kabupaten Bangkalan akan terus menindak tegas para pelaku curanmor demi menciptakan situasi di bangkalan tetap aman dan kondusif.

“Kami tak akan beri tempat untuk para pelaku kejahatan di kabupaten Bangkalan. Bersembunyi dimanapun mereka, akan kami kejar. Karena kami ingin Bangkalan benar benar aman dan kondusif dalam berbagai situasi dan kondisi,” tegas perwira berpangkat melati dua di pundak tersebut.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengapresiasi kinerja AKBP Wiwit Ari Wibisono, SH., S.I.K., M.H tanggap dan cepat dalam menindas tindak pidana kriminal dilingkup kabupaten Bangkalan.

Dinilai Kinerja Kapolres AKBP WIWIT sangat luar biasa dalam waktu sekejap sudah membuktikan kinerjanya sebagai penegak hukum yang presisi. Ini patut diapresiasi dan ditauladani oleh segenap anggota kepolisian resort bangkalan dan wajib didukung oleh masyarakat demi ketertiban keamanan dan kenyamanan bersama.

Karena tanpa adanya kerjasama yang baik tidak mungkin menghasilkan buah yang baik dalam artian masyarakat harus juga ikut andil dalam menumpas kejahatan. Dan disarankan untuk masyarakat segera melaporkan dikala ada kriminalisasi berlangsung baik kepihak polsek maupun Mapolres Bangkalan.

Kami dukung dan apresiasi Kinerja AKBP Wiwit Ari Wibisono, SH., S.I.K., MH dalam menegakkan kebenaran dan keadilan di bumi Bangkalan. Karena ditangan penegak hukumlah kejahatan dapat ditindas dan disanksi sebagaimana Undang-undang Kepolisian,” Ungkap Hosen. (Sc/Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini