SURABAYA, Hosnews.id – Kementerian BUMN membagi jatah komisaris kepada aparat penegak hukum dan pada kesempatan ini diberikan kepada Dr Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur yang penuh prestasi dan tanggung jawab sebagai pengacara negara.
Pasalnya Mia Amiati yang akan segera pensiun dari Korps Adhyaksa ini mendapat ‘jatah’ komisaris Bank Mandiri, salah satu bank dengan aset terbesar di Indonesia.
Dr Mia Amiati menjabat sebagai komisaris Bank Mandiri masa jabatan 2025-2030. Informasi resmi penunjukan Mia Amiati ini antara lain terlihat dari website resmi Bank Mandiri pada Rabu, 26 Maret 2205 bersamaan bulan suci Ramadhan 1446 H.
Kejati Jatim Dr Mia Amiati sudah masuk dalam jajaran komisaris bank BUMN terkaya di Indonesia. Selain Mia, juga ada nama mantan pejabat penegak hukum lain yaitu Muhammad Yusuf Ateh, mantan Kepala BPKP yang sudah lebih dulu menjadi komisaris. Selanjutnya ada politikus Partai Golkar, Zainuddin Amali. Menurut Informasi, Mia Amiati akan pensiun dari kejaksaan per 27 Maret 2025.
Atas penghargaan ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mengapresiasi Dr Mia Amiati Kajati Jatim mendapatkan penghargaan sebagai komisaris Bank Mandiri dan ini tidak mudah diraih Kalau mendapatkan kepercayaan oleh pemerintah pusat sebagai aparat penegak hukum di Korps kejaksaan Tinggl Jawa Timur," kata Hosen KAKI, Kamis (27/03/2025).
Diketahui Menjabat Kajati Jatim sejak Rabu 2 Maret 2022 dan sampai sekarang Maret 2025 menjadi salah satu hari bersejarah bagi Dr Mia Amiati, SH, MH, ia dilantik Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Terlantiknya Mia menjadi Kajati Jatim menjadi kebanggaan, tak hanya bagi pribadi, sebab dari 33 Kajati Jatim sebelum-sebelumnya, baru yang ke-34 dipimpin oleh seorang perempuan,” papar Hosen KAKI.
Kejaksaan di Jatim dibawah kepemimpinan Dr. Mia Amiati, SH, MH, berhasil mengamankan 17 buron selama periode Januari hingga 18 Desember 2023. Buronan yang diamankan ini terdiri dari 15 kegiatan perkara Tipikor, dan 39 kegiatan perkara Non Tipikor.
Tidak hanya berhasil mengamankan sejumlah DPO, jajaran Kejati Jatim juga berhasil dalam Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara. Dimana, untuk Penyelamatan Keuangan Negara tercatat sebesar Rp 8.604.261.406.316,40,- dan untuk Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 161.209.953.725,05,” ungkap Hosen KAKI.
Adapun penentuan Dr Mia Amiati sebagai komisaris ini setelah adanya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Dalam RUPST itu menyepakati jajaran baru direksi perusahaan.
Dalam RUPST itu, nama Kepala Kejati Jatim Mia Amiati akan menjadi Komisaris Indipenden di Bank Mandiri. Berikut nama dewan direksi dan Komisaris dari Bank Mandiri yang baru.
- Direktur Utama Darmawan Junaedi
- Wakil Direktur Utama Riduan
- Direktur Corporate Banking M. Rizaldi
- Direktur Commercial Banking Totok Priyambodo
- Direktur Treasury & International Banking Ari Rizaldi
- Direktur Network and Retail Funding Jan Winston Tambunan
- Direktur Consumer Banking Saptari
- Direktur Finance & Strategy Novita Widya Anggraini
- Direktur Risk Management Danis Subyantoro
- Direktur Operation Toni E. B. subari
- Direktur IT Timothy Utama
- Direktur HC and Compliance Eka Fitria
Adapun Dewan Komisaris
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Kuswiyoto
- Wakil Komisaris Utama/Independen: Zainudin Amali
- Komisaris Luky Alfirman
- Komisaris Yuliot
- Komisaris Independen Mia Amiati
- Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh. (Kusnadi)