KAKI Apresiasi Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono Gelar Razia KRYD Demi Keamanan dan Kekondusifan Wilayah

BANGKALAN – Moh Hosen Aktivis KAKI Jatim mengatakan tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), meliputi tiga hal utama: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Semarak informasi aduan masyarakat tentang perampok maupun begal di wilayah kabupaten Bangkalan, dengan ini Polres Bangkalan geram dengan para pelaku curanmor yang kian meresahkan masyarakat terutama bagi para pengendara roda dua yang melintas di area Suramadu, Blega, Sepuluh, Kwanyar, tanjung bumi dan lain sebagainya tentunya perlu perhatian dari pihak kepolisian.

Dengan adanya Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) masyarakat jangan takut jika tidak menyalahi aturan hukum, karena seyogyanya Kepolisian Republik Indonesia adalah sahabat masyarakat. Maka dari itu diharap seluruh elemen jangan salah paham dengan tindakan tegas Polisi Lalulintas Polres Bangkalan, sebab semua demi ketertiban dan kenyamanan bersama.

Dalam hal ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mengapresiasi Langkah tegas Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjalankan tugas sebagai penegak hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Budaya. Tentunya sebagai pucuk pimpinan Kepolisian resort melakukan aksi dalam menegakkan Kebenaran dan Keadilan di Kota Santri dan Kota Sholawat selama bertugas,” kata Hosen KAKI,” Sabtu (26/04/2025).

Kami berharap seluruh elemen masyarakat tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Mahasiswa, LSM, Wartawan maupun Perguruan Tinggi untuk mendukung adanya razia kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polantas dan jajaran Satreskrim Kepolisian Polres Bangkalan dalam menjalankan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2025,” papar Hosen KAKI.

Diketahui sebelumnya telah dilakukan razia kendaraan bermotor di Kecamatan Kokop, Tanjung bumi, Sepulu, dan Blega. Selanjutnya di Kwanyar polantas Polres Bangkalan melakukan penilangan terhadap pengendara R2 sebanyak 7 Unit sepeda motor, R4 sebanyak 1 Unit Pickup, R6 sebanyak 2 Unit Truk, STNK sebanyak 21 unit, dan satu orang kedapatan membawa sajam. Ini semua dilakukan tidak lain agar masyarakat mematuhi aturan yang berlaku sehingga dapat menciptakan ketertiban di masyarakat.

Kami Pegiat Antikorupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) berharap Kepada Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto untuk memberikan penghargaan kepada Kapolres AKBP Hendro Sukmono meskipun baru bertugas di Bangkalan. Sebab ia sudah membuktikan kepada masyarakat dengan menindak tegas Kriminalisme demi kesejahteraan, ketentraman dan kenyamanan serta kekondusifan masyarakat di wilayah mereka masing-masing,” ujar Hosen KAKI Jatim. (Kusnadi)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada

Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini