SURABAYA – Demi keamanan dan Kekondusifan Aksi Tolak UU TNI yang baru disahkan oleh DPR sejak kamis (20/03/2025), Kapolrestabes Surabaya kerahkan 1.100 pasukan kepolisian untuk mengamankan situasi dan kondisi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) pukul 14.00 WIB.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi menyampaikan, saat demo berlangsung nanti lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo tidak ditutup. Tapi, akan dilakukan penyesuaian dengan situasi demo nanti.
Personil yang diturunkan sesuai rencana pengamanan kurang lebih 1100 personil. Arus lain dibiarkan mengalir, selanjutnya nanti saat pengamanan lihat situasi,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya.
Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengatakan Demi Keamanan dan Kekondusifan Aksi Tolak UU TNI, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengerahkan pasukannya Kurang lebih 1.100 di Gedung Negara Grahadi Surabaya,” kata Hosen KAKI,” Senin (24/03/2025).
Atas kepedulian Kekondusifan Kota Pahlawan Surabaya, Hosen KAKI Apresiasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan dan jajarannya, meskipun di bulan puasa tetap melaksanakan tugas dengan baik, inilah sejatinya kepolisian Presisi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak salah pilih untuk pimpinan Polisi Kota Besar,” papar Hosen KAKI.
Menurut pantauan Pegiat Antikorupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Wilayah Jawa Timur, Kombespol Luthfie Sulistiawan mempunyai kemandirian yang kuat sebagai pucuk pimpinan Kepolisian Polrestabes Surabaya.
Tak hanya itu, kepedulian terhadap jajarannya sangat luar biasa, dalam artian humanis dan santun dalam memberikan petunjuk dan arahan dibidang tugas pokok Kepolisian,” ujar Hosen KAKI Jatim.
Dalam orasi Aksi, Andy Irfan Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengatakan, aksi nanti akan diikuti sejumlah elemen yang tergabung dalam Front Anti Militerisme (FAM).
FAM menilai UU TNI dapat mengembalikan dwifungsi militer dan mengancam supremasi sipil. Untuk itu, elemen massa menggelar aksi di depan Grahadi.
“Revisi UU TNI secara substansi merupakan bentuk perwujudan dwifungsi militer karena kembali memberikan kesempatan kepada TNI masuk dalam pengendalian
pemerintahan sipil,” ucapnya.
Andy menilai, dwifungi TNI dapat terlaksana apabila didukung oleh struktur komando teritorial yang terdiri dari Komando Daerah Militer (Kodam), Komando Resor Militer (Korem), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Rayon Militer (Koramil).
Struktur tersebut yang difungsikan untuk menjadikan TNI sebagai struktur tandingan kekuasaan administrasi sipil. Menurut Andy, hal itu sesuai dengan rencana Prabowo Subianto waktu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan terkait TNI akan menambah 22 Kodam baru.
Sebagai informasi, saat ini TNI memiliki struktur teritorial Kodam sejumlah 15, apabila ditambah 22, maka jumlah kodam akan menjadi 37.
Andy menyebut jumlah dan area cakupan wilayah kodam itu menyesuaikan dengan jumlah dan cakupan wilayah provinsi di Indonesia saat ini yang totalnya ada 38 provinsi.
“Didirikannya 37 kodam yang berdampingan langsung dengan 38 pemerintah provinsi, maka implementasi dwifungsi TNI akan berjalan secara efektif. Militer akan memegang kekuasaan untuk mengendalikan pemerintahan sipil, persis seperti era Orde Baru,” terang Andi.
Adapun tuntutan FAM terkait penolakan terhadap UU TNI yaitu;
- Tolak Revisi UU TNI
- Tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil
- Tolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah Operasi Militer Selain Perang, terutama dalam ranah siber
- Bubarkan komando teritorial
- Tarik seluruh militer dari tanah Papua
- Kembalikan TNI ke barak
- Revisi UU Peeradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI
- Copot TNI aktif di jabatan sipil.
Demikian tuntutan pendemonstrasi Front Anti Militerisme (FAM) di Gedung Negara Grahadi Surabaya dan mereka berharap revisi dan penolakan untuk segera dikabulkan. (Kusnadi)