KAKI Apresiasi Polda Jatim dan Segera Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen Tanah

PAMEKASAN – Beredarnya pemberitaan Bahriyah menjadi tersangka Kasus dugaan Penyerobotan Tanah Nenek Lansia mendapatkan responsif langsung dari Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto yang selalu aktif mengikuti perkembangan persoalan di media online.

Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto merupakan pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur yang antusias peduli dengan kondisi orang lain dan tanggap dalam menyikapi persoalan meskipun dikoordinasikan secara WhatsApp.

Setelah beredarnya berita di berbagai media online mengenai Bahriyah dijadikan Sebagai Tersangka dugaan Kasus penyerobotan tanah maka polda Jatim melalu Kabidhumas Kombespol Dirmanto mengklarifikasi dan dilakukan penangguhan dengan alasan masih dalam proses gugatan Perdata di pengadilan Negeri Pamekasan.

Menanggapi persoalan ini, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengapresiasi Kapolda Jatim Irjenpol Imam sigap dan antusias dalam menyikapi perkara dugaan kasus Penyerobotan Tanah yang menjadikan Bahriyah tersangka pada 22 Maret 2024 di polres Pamekasan Madura Jawa Timur.

KAKI berharap Polda Jatim dan jajaran kepolisian resor Pamekasan untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku dugaan pemalsuan dokumen tanah dimaksud dan tentunya ada keterlibatan oknum pejabat ATR/BPN kabupaten Pamekasan karena tanpa adanya kerjasama tidak mungkin terjadi.

Pertanyaannya, apakah boleh perkara yang di gugat Perdata di pengadilan negeri urusan pidananya dilanjutkan penyidikan oleh kepolisian sehingga menjadikan Terlapor tersangka. Ini yang menjadi pertanyaan publik kepada Penyidik kepolisian Resor Pamekasan Madura Jawa Timur, Gak Bahaya Tah?,” ungkap Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia,” Kamis 28 Maret 2024.

Penulis: Hosnews

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini