SURABAYA – Petugas Gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil Gerebeg Klub malam Blue Angels sebuah klub terkenal di Surabaya Timur, Minggu 5 Mei 2024.
Penggerebekan di tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Manyar Kertoarjo 66, Surabaya, diduga dilakukan karena tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol golongan B dan C.
Nara sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa semua area di klub tersebut diperiksa, termasuk gudang penyimpanan, ruang ganti talent, dan kantor manajemen Klub Blu Angels dan ada beberapa tamu diminta untuk menyerahkan KTP dan menjalani tes urin.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengonfirmasi penggerebekan tersebut, menyebutkan bahwa razia dilakukan di Blue Angels di Jalan Manyar Kertoarjo.
Disisi lain, polisi juga melakukan inspeksi di diskotek lain di tengah Kota Surabaya. Di tempat tersebut, fokus razia lebih ditujukan pada tes narkoba. “Ada tujuh orang yang diduga pengguna narkoba yang diamankan, tiga wanita dan empat pria. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan di Sat Resnarkoba,” ungkap Haryoko.
Atas langkah polisi Polrestabes Surabaya Gerebeg Klub malam BLU Angels mendapatkan Apresiasi dari Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur.
Apresiasi Polisi Polrestabes Surabaya Satreskrim dan Satnarkoba yang telah berhasil Gerebeg Klub malam BLU Angels ini merupakan bukti keseriusan polisi dalam menegakkan kebenaran dan keadilan di Jawa Timur dalam penertiban izin beroperasi.
KAKI juga berharap Satreskrim dan Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan rutinitas Razia di seluruh tempat Diskotik, Klub atau hiburan malam di wilayahnya guna mengurangi pengguna obat obatan terlarang dalam bentuk apapun.
“Diantaranya, Ekstasi yang dikenal pada masa kini berupa pil atau tablet beraneka bentuk dan berwarna-warni dengan motif logo tertentu. Nama populer lain dari ekstasi adalah pil Molly dan inex atau ineks. Penggunaan obat ini biasanya dengan cara ditelan langsung atau ada juga yang menghirup bentuk serbuknya,” Kata Hosen Aktivis KAKI,” Senin 6 Mei 2024.
Penulis: Rohman