SURABAYA, Hosnews.id // Semaraknya penipuan online yang menggunakan internet untuk keperluan bisnis dan perdagangan sehingga tidak lagi mengandalkan basis perusahaan yang konvensional yang nyata.
Diantaranya Aplikasi Xbit yang sudah banyak makan korban bagi para penganutnya khususnya warga Surabaya dan sekitarnya kini sudah ditangani Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ido pragani pelapor ke Polda Jawa Timur pada tanggal 23 april 2021 dan tanggal 26 april dipanggil kembali terkait pelaporan untuk diminta kronologi.
Setelah itu saya tanya soal kabar selanjutnya disuruh menunggu dari pihak Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim dan hal ini kami koordinasikan kepada Komite Anti Korupsi Indonesia,” Selasa (07/12/2021).
Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim dalam rangka menindaklanjuti laporan tersebut pada hari Senin tanggal 06 Desember 2021.
Dalam hal ini ditemui oleh anggota Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim Yakni seorang polwan muda yang punya cita-cita tinggi dalam menegakkan kebenaran dan kasus ini tidak perlu saya bawa ke Mabes Polri,” pungkasnya.
Levina subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menjelaskan terkait pelaporan penipuan Xbit sudah dipanggil dan dimintai keterangan sesuai nama yang tertera diberkas.
Hari ini berkas dinaikkan Karena semua korban Xbit sudah saya mintai keterangan tinggal mencari induk dari oknum penipuan Xbit,” Tutur Levina.
Eka Puji Astuti, koordinator member Xbit wilayah Surabaya dan sekitarnya, saat dikonfirmasi secara terpisah mengapresiasi langkah polisi.
Menurutnya Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim langsung bergerak setelah pihaknya membuat laporan dan saya juga sudah dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan itu dia memaparkan jumlah korban sementara. Eka menyebutkan, member yang melapor kepadanya kini mencapai 42 orang. Hanya kerugian totalnya belum dipastikan. ”Yang jelas, lebih dari Rp 1 miliar,” kata wanita 28 tahun tersebut.
Eka berharap polisi bisa segera menemukan pemilik rekening yang menjadi jujukan deposit para member. Sebab menurutnya pemiliknya punya tanggung jawab penuh atas uang yang telah disetor.Terlepas siapa aktor intelektualnya, para pemilik rekening itu tetap punya kaitan,” ungkapnya. (SH/Red)