KAKI Datangi DLH Provinsi Jawa Timur Cek dan Ricek Izin AMDAL PT. Aryana Cakasana

SURABAYA, Hosnews.id // Kisah keluh datang dari warga Seketi Jln kampung Bambu 1 Desa Saketi RT 02 RW 04 Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, RT. Mahmud dan RW. Anwar Efendi.

Keluhan mereka terkait pembuangan limbah di sekitar rumah penduduk warga Saketi. Menurut Mahmud Selaku RT, pembuangan limbah PT.Aryana Cakasana tidak ada laporan dari warga dan konfirmasi kepada RT yang dampak limbahnya, apabila hujan saluran air dari tetangga menjadi limbah sangat jelek,” pungkasnya.

Diduga Limbah ini berasal dari PT. Aryana Cakasana berlokasi di Jl. Balongbendo – Tarik No.45, Kupang, Bakalan Wringinpitu, Kec. BalongBendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61263, Indonesia.

PT Aryana Cakasana merupakan Sektor Industri mineral dan logam dalam artian Perusahaan tersebut pengelola Industri pembuatan besi dan baja dasar, penempaan, penekanan, pengecapan dan pembengkokan besi; metalurgi serbuk,” Senin (29/11/2021).

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia & Prasojo kabid.Tata lingkungan DLH Provinsi Jawa Timur, di Saat Serah Terima Pengaduan.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesi (KAKI) datangi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur berdasarkan Pengaduan dari warga Desa Saketi Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo.

Paska dari itu Aktvis Komite Anti Korupsi (KAKI) datangi DLH Provinsi menanyakan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Perusahan tersebut. Hal ini langsung di tanggapi Kabid.Tata Lingkungan hidup bapak Prasojo.

Pejabat asal Gresik ini menyampaikan pengaduan ini segera saya tindaklanjuti kepihak yang berwenang karena di kami belum mengeluarkan dan tidak ada izin dari DLH Provinsi Jawa Timur.

Kami akan tindak lanjuti pengaduan dari Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dan secepatnya kami sampaikan pemberitahuan karena saya hubungi Dinas Lingkungan Hidup Sidoarjo menjawab tidak menangani PT Aryana Cakasana,” tutur Pras.

Moh Hosen berharap adanya keluhan dari Warga Desa Seketi ini harus ada perhatian penuh dari pihak berwenang, supaya hal yang tidak diinginkan terjadi karena kesehatan tidak dapat ditukar dengan apapun.

Sekali lagi saya harap kepada pihak berwenang khususnya Dinas Lingkungan Hidup baik kabupaten maupun provinsi mohon kepeduliannya dan jika terbukti menyalahi aturan lingkungan hidup PT.Aryana Cakasana akan kami laporkan kepihak berwajib,” ungkap Hosen. (SA/Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini