Ad

KAKI Desak Kejaksaan Agung Periksa Anak Perusahaan Pertamina Patra Niaga Diduga Terlibat Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga merupakan subholding komersial dan perdagangan Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi. Pertamina Patra Niaga memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendistribusikan dan memasarkan produk energi berkualitas. 

Dalam penanganan Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga, Moh Hosen Pegiat Antikorupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jatim mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa Anak Perusahaan Patra Niaga diduga terlibat Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah, karena tidak mungkin induk bermain anak perusahaan tidak ikut serta,” kata Hosen KAKI,” Selasa (01/04/2025).

Adapun Anak perusahaan Pertamina Patra Niaga diantaranya: 
•PT Pertamina Lubricants
•PT Pertamina Retail
•PT Patra Trading
•PT Patra Badak Arun Solusi
•PT Pertamina Patra Logistik
•PT Indo Thai Trading
•Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd.
•PT Patra Petrochemical Trading
•Pertamina Internationa Timor SA
•PT Patra SK

Diketahui “Kejaksaan Agung sampai sekarang sudah menetapkan 9 tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018–2023.

Akibat tindakan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp193,7 triliun dan jumlah tersebut hanya untuk tahun 2018.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, bahwa dua tersangka baru itu adalah Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Dirdik Jampissus Abdul Qohar menjelaskan, tersangka Maya Kusmaya dan Edward Corne dengan persetujuan tersangka Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92 sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang.

“Kendati demikian, tersangka Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92,” terangnya.

Berikut Daftar nama 9 tersangka korupsi minyak mentah Pertamina tersebut:

  1. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  2. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
  3. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga,
  4. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional,
  5. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping,
  6. Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional,
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa,
  8. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim,
  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Demikian 9 orang tersangka Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah Pertamina harus segera diadili sebagai bentuk kejaksaan Agung Republik Indonesia memang benar -benar Pengacara Negara,” ungkap Hosen KAKI. (Kusnadi)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img