JAKARTA – Moh Hosen Pegiat Antikorupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendukung Ir Jokowi Presiden Republik Indonesia Ke-7 melanjutkan laporannya soal tuduhan ijazah palsu sampai kejenjang putusan pengadilan, supaya para terlapor tidak seenaknya main hakim sendiri, dalam artian menuduh tanpa bukti landasan hukum yang kuat.
Jokowi merupakan Presiden yang dihormati oleh kalangan kepala Negara di dunia jangan dibuat mainan, ini samahalnya merusak citra Bangsa sebagai negara kesatuan Republik Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan budaya, jadi harus dihargai oleh segenap elemen masyarakat,” kata Hosen KAKI,” Kamis (21/05/2025).
‘Kemudian diharap Penyidik Polda Metro Jaya Jakarta untuk segera melimpahkan berkas pelaporan kepihak pengadilan, manakala dua alat bukti sudah dirasa cukup untuk menjadikan mereka tersangka dan dipersidangkan supaya polemik Ijazah Palsu segera lenyap dari Bumi Indonesia tercinta,” papar Hosen KAKI.
“Perlu diingat, bahwa Presiden Ke-7 Ir Jokowi orang sabar dan pemaaf meskipun sering kali dihujat dan dicaci maki, namun kepribadian beliau sama sekali tidak dihargai oleh para penghianat bangsa (alias para terlapor), orang seperti itu harus dihukum dengan seberat beratnya karena menyangkut nama baik Kapala Negara sebagai bapak pembangunan Indonesia,” ungkap Hosen KAKI.
Diketahui sebelumnya bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ijazah palsu pada hari Rabu 30 April 2025.
Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik. Para pelaku dilaporkan atas Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sedangkan dari hasil penyidikan tuduhan ijazah palsu dijelaskan oleh Bareskrim Polri menyatakan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli.
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat menjelaskan hasil penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120 atas nama Joko Widodo.
Penyelidik telah melakukan uji laboratorium dan membandingkan dengan ijazah milik tiga rekan kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta, tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.
“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ujar Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025). (Kusnadi)