KAKI Jatim Apresiasi Walikota Eri Cahyadi Akan Bubarkan Ormas Terlibat Premanisme

SURABAYA – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh. Hosen mengapresiasi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam komitmennya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik ormas yang meresahkan masyarakat atau berkedok premanisme.

Itu semua demi memberikan keamanan, kenyamanan, serta kedamaian di Surabaya. Moh Hosen sangat mendukung sikap tegas Eri Cahyadi untuk memberantas aksi premanisme di Surabaya.

“Kebijakan walkot Surabaya Eri Cahyadi dalam memberantas aksi premanisme menjadi langkah tepat untuk kedepanya bisa mewujudkan Surabaya yang adi luhung, damai, aman, dan nyaman dari aksi premanisme,” paparnya, Rabu (31/12/2025).

‎Karena itu, ia menegaskan bahwa polisi dan pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam ketika menerima laporan adanya aksi anarkis dan premanisme berkedok ormas.

“Kita banyak mendengar aktivitas ormas yang meresahkan, termasuk bentuk-bentuk pemerasan berbalut sumbangan (baker) yang sifatnya memaksa kepada para pelaku usaha. Ini tentunya sangat memberatkan apalagi bagi pelaku UMKM yang operasionalnya tidak besar. Serta keresahan dalam aksi premanisme,” ucapnya.

“Kondisi seperti itu tidak boleh dibiarkan terus menerus, harus ditertibkan aksi-aksi seperti ini karena merugikan lingkungan dan ketertiban masyarakat, yang pada akhirnya mengganggu kenyamanan dan keamanan warga,” imbuh Hosen.

Hosen menjelaskan, aksi ormas yang kerap berbuat onar bukan hanya melecehkan aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pelaku harus ditindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Tindakan main hakim sendiri dan kekerasan terhadap aparat adalah bentuk pelanggaran hukum yang mencederai rasa aman rakyat,” katanya.

Sementara itu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik yang meresahkan masyarakat ini. Bahkan, ia secara eksplisit menyatakan kesiapannya untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat dalam tindakan premanisme, termasuk kekerasan dan pemaksaan terhadap warga.

“Jadi, ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan. Dan kita juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas itu ketika melakukan premanisme di Kota Surabaya,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi dalam keterangannya di Balai Kota Surabaya pada Senin sore, 29 Desember 2025.

Penegasan keras ini disampaikan Wali Kota Eri sebagai respons terhadap kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah yang menimpa Nenek Elina Widjajanti, seorang warga berusia 80 tahun. Kejadian ini menjadi pemicu bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih serius agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Jadi kita tidak ingin ada premanisme dan kegiatan apapun yang meresahkan masyarakat. Karena itu hari ini kita mengumpulkan arek-arek Suroboyo, kita akan lakukan sosialisasi terkait SK (Satgas) Anti-Premanisme yang ada di Kota Surabaya,” jelasnya lebih lanjut.

Sebagai langkah lanjutan yang konkret, Pemkot Surabaya tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui pembentukan dan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme.

Wali Kota Eri kembali menekankan bahwa Kota Surabaya dibangun di atas fondasi nilai agama dan Pancasila. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan dan tindakan represif tidak dapat ditoleransi. “Maka (kalau) ada yang melakukan ini (premanisme), hukumnya haram di Kota Surabaya,” tegasnya. (Syaif)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img