JAKARTA, hosnews.id — Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jumat (10/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, KAKI Jatim mendesak Ketua KPK Setyo Budiyanto agar segera menuntaskan dan mengumumkan hasil penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun 2017–2019 senilai Rp151 miliar yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Ketua KAKI Jawa Timur, Moh. Hosen, menegaskan kedatangan pihaknya ke KPK merupakan bentuk keprihatinan dan kekecewaan atas lambannya proses hukum kasus tersebut yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian.
“Kami datang untuk mendesak Ketua KPK Setyo Budiyanto agar memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan benar. Kasus ini sudah sangat lama, dan kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi hingga kini belum diumumkan dan belum ada penahanan,” tegas Hosen di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Hosen, kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Lamongan. Ia menilai KPK terkesan lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah tersebut.
“Masyarakat Lamongan sudah geram. Selama bertahun-tahun kasus ini seperti jalan di tempat, tanpa kejelasan dan kepastian hukum. Publik berhak tahu siapa saja yang terlibat,” tambahnya.
Lebih lanjut, KAKI Jatim meminta agar KPK menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta aturan yang berlaku. Lembaga antirasuah itu diminta tidak menunda-nunda pengumuman tersangka dan proses penahanan agar kepercayaan publik terhadap KPK tetap terjaga.
“KPK harus bekerja secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai masyarakat menilai lembaga ini sudah kehilangan taring dan kepercayaan publik. Kami minta Ketua KPK turun langsung memastikan penanganan kasus ini diselesaikan secara profesional,” ujar Hosen dengan nada tegas.
KAKI Jatim juga mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu dan harus berpihak kepada keadilan.
“Kalau sudah ada empat tersangka, segera umumkan ke publik. Jangan biarkan opini liar berkembang dan mencoreng nama baik KPK sendiri,” katanya.
KPK Didesak Buka Progres Kasus ke Publik
Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun 2017–2019 senilai Rp151 miliar tersebut disebut sudah lama bergulir di KPK. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meski disebut sudah ada hasil penyelidikan yang cukup kuat.
KAKI Jatim menilai keterlambatan pengumuman tersangka dan penahanan memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dan lemahnya akuntabilitas penegakan hukum.
“Kalau KPK benar-benar serius memberantas korupsi, maka kasus di daerah seperti Lamongan ini harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat menilai ada pilih kasih dalam penegakan hukum,” ujar Hosen.
Masyarakat Lamongan, lanjutnya, kini menunggu langkah nyata KPK untuk menuntaskan kasus tersebut secara terbuka dan sesuai prosedur hukum.
“Kami akan terus mengawal dan bila perlu kembali turun ke Jakarta untuk menuntut keadilan. KPK harus buktikan integritasnya di mata rakyat,” pungkasnya.
Kunjungan KAKI Jatim ke KPK ini menjadi sinyal keras dan peringatan moral bagi lembaga antirasuah agar tidak abai terhadap kasus-kasus besar di daerah yang telah lama menggantung tanpa kepastian hukum.
Pewarta: (Kusnadi)
Editor: Redaksi.
