LAMONGAN, hosnews.id – Pernyataan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, terkait peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat serta kebijakan efisiensi anggaran menuai kritik tajam dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur. Kusnadi, perwakilan KAKI Jatim, menilai bahwa retorika efisiensi yang digaungkan pemerintah daerah justru berpotensi menjadi dalih untuk mengurangi anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
“Bupati menyampaikan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti pengurangan, melainkan upaya menghindari pemborosan. Namun, di lapangan kita melihat banyak program yang bermanfaat justru mengalami pemangkasan, sementara alokasi anggaran untuk sektor lain yang kurang relevan tetap berjalan. Ini harus dikritisi,” ujar Kusnadi, Selasa (4/3/2025).
KAKI Jawa Timur menyoroti berbagai fakta yang terjadi di Kabupaten Lamongan, seperti berkurangnya anggaran untuk layanan kesehatan, bantuan sosial, dan pembangunan infrastruktur yang langsung menyentuh masyarakat kecil. Di sisi lain, anggaran untuk perjalanan dinas, proyek-proyek yang tidak transparan, serta belanja pemerintah yang dinilai kurang mendesak justru masih berjalan.
“Kami menyimpulkan, efisiensi seperti apa yang disampaikan Bupati? Jika benar untuk kepentingan rakyat, seharusnya yang dihilangkan adalah anggaran yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat, bukan layanan publik yang justru sangat dibutuhkan,” tegas Kusnadi.
Selain itu, KAKI Jatim juga mengkritik ajakan Bupati agar ASN tetap loyal pada birokrasi dan pemerintah. Kusnadi menilai, loyalitas ASN seharusnya bukan kepada birokrasi semata, melainkan kepada kepentingan rakyat yang mereka layani.
“ASN memang harus profesional dan menjaga, tetapi mereka juga memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya tunduk pada birokrasi, melainkan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat. Jangan sampai ada pembungkaman kritik atas nama loyalitas,” tambahnya.
KAKI Jawa Timur mendesak Pemkab Lamongan untuk membuka data anggaran secara transparan dan menjelaskan secara rinci sektor mana saja yang terkena dampak efisiensi kebijakan ini. “Kami menantang Pemkab untuk menunjukkan bahwa efisiensi yang mereka lakukan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat, bukan sekadar wacana untuk mencakup kebijakan yang merugikan,” tutup Kusnadi.
Dengan sorotan ini, diharapkan kebijakan Pemkab Lamongan dapat lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat daripada sekedar retorika efisiensi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pewarta: Swj/Gondes
Editor: Red