LAMONGAN, hosnews.id – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) perwakilan Jawa Timur mengeluarkan pernyataan tajam menanggapi tanggapan Kepala Desa Tlemang, Aris Pramono, terkait dugaan korupsi dalam pengerjaan program Dana Alokasi Khusus (DAK) rabat beton oleh Kelompok Ternak Sumber Jaya Bakon. Dalam rilisnya, KAKI menilai pernyataan Kades tidak hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi memperburuk situasi.
Kusnadi, Aktivis KAKI, menyatakan, “Secara prosedural, seharusnya Kepala Desa Tlemang memberikan klarifikasi kepada media yang memberitakan dugaan tersebut, bukan kepada media lain. Sikap ini dapat memicu konflik yang lebih besar antara media dan menciptakan kebingungan di masyarakat,” kata Kusnadi,” Senin (9/12/2024).
Kusnadi juga mengkritik pernyataan Kades yang menyebut bahwa keluhan terkait proyek seharusnya datang dari masyarakat desa. Menurutnya, setiap warga negara yang memiliki KTP Indonesia berhak untuk mengawasi dan melaporkan dugaan korupsi dalam proyek yang menggunakan anggaran negara. “Pernyataan ini menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap hak-hak masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, KAKI mengecam sebutan “wartawan Bodrex” yang dilontarkan Kades Tlemang. Kusnadi menegaskan bahwa media adalah pilar demokrasi yang memiliki peran penting dalam mengawasi pemerintah. “Menuduh wartawan dengan istilah negatif hanya akan merusak citra profesi jurnalis dan menghambat fungsi kontrol sosial yang seharusnya dijalankan media,” tegasnya.
KAKI berharap agar Kepala Desa Tlemang dapat lebih bijaksana dalam menyikapi kritik dan memperhatikan transparansi dalam proyek-proyek pemerintah. “Kami mendesak agar semua pihak berkomitmen untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program yang menggunakan dana publik,” tutup Kusnadi.
Sebelumnya, Dugaan korupsi dalam proyek ini mencuat setelah pemberitaan yang mempertanyakan kualitas bahan dan pengerjaan proyek Jalan rabat beton yang dikerjakan oleh Kelompok Ternak Sumber Jaya Bakon. Masyarakat umum meminta penjelasan lebih lanjut mengenai progres dan kejelasan penggunaan anggaran yang mencapai Rp 285 juta dari APBD Kabupaten Lamongan tahun 2024.
Dengan rilis berita ini, KAKI berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong upaya pencegahan korupsi di seluruh wilayah Jawa Timur demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Pewarta: (Swj/Gondes)
Editor: (Red)