KAKI Menduga Pertemuan Erick Thohir dan Jaksa Agung Burhanuddin Menghambat Penyidikan Korupsi Pertamina Patra Niaga

JAKARTA – Pertemuan antara Menteri BUMN Erick Thohir dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjadi sorotan publik, karena terjadi di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara mencapai Rp 193,7 Triliun, ini sangat memalukan Presiden Prabowo Subianto.

“Erick Thohir sebelumnya menyebut pertemuan dengan Jaksa Agung dilakukan sebelum pergi menghadiri retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Pertemuan juga berlangsung setelah Kejagung menahan para tersangka kasus yang juga lebih tenar disebut korupsi Pertamax oplosan.

Kemarin saya meeting sama Pak JA (Jaksa Agung) sebelum ke Magelang jam 11 malam. Kami apresiasi yang dilakukan Kejaksaan, kami hormati,” ujar Erick, Sabtu, 1 Maret 2025. Pertemuan terjadi tak lama setelah Kejagung menetapkan petinggi Pertamina Patra Niaga dkk sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah.

    Menyikapi hal ini, Moh Hosen Pegiat Antikorupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menduga pertemuan antara Erick Thohir dan Jasa Agung Burhanuddin di tengah pengusutan Korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga ada Kolusi dan Gratifikasi untuk menghambat proses pengembangan penyidikan," Kata Hosen KAKI," Senin 7 April 2025.

Menteri BUMN Erick Thohir jangan mengelak atas tudingan bahwa ia diduga melakukan pengondisian Kasus Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah Pertamina Patra Niaga supaya dirinya tidak terlibat didalamnya. Dalam artian, suruh siapa dia bertemu jaksa Agung Burhanuddin di tengah pengusutan kasus Korupsi minyak mentah Pertamina dengan kerugian negara Rp 193,7 Triliun,” papar Hosen KAKI.

KAKI mendesak Setyo Budiyanto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pertemuan antara Erick Thohir dan Jasa Agung Burhanuddin. Manakala ditemukan ada bukti Kolusi maupun Gratifikasi pengondisian Kasus Korupsi Pertamina maka segera menangkap keduanya dan Presiden Prabowo harus legowo,” sambung Pegiat Antikorupsi KAKI.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah selama 2018–2023. Dampak tindakan perbuatan tercela dimaksud, masyarakat kecewa karena negara dirugikan ratusan triliun rupiah, ini harus segera dituntaskan secara totalitas dengan menyidangkan di Pengadilan Tipikor” terang Hosen KAKI Jatim.

Adapun nama 9 tersangka korupsi minyak mentah Pertamina Patra Niaga tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  2. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
  3. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga,
  4. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional,
  5. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping,
  6. Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional,
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa,
  8. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim,
  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Seharusnya Menteri BUMN Erick Thohir juga terlibat didalamnya karena diduga tanpa ada perintah atau koordinasi dengan pimpinan tidak mungkin direktur utama Pertamina Patra Niaga maupun kroninya berani melakukan korupsi pengelolaan minyak mentah Pertamina,” ungkap Hosen KAKI. (Kusnadi)

Presiden Prabowo Subianto

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Komisi III DPR RI Habiburokhman

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini