KAKI Menilai KPK Mandul dan Mati Suri Tangani Dugaan Korupsi Rp 151 Miliar di Lamongan, Ada Apa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ditanyakan tentang kepastian hukum, Keterbukaan dan Akuntabilitas dalam penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, senilai Rp 151 miliar. Karena sampai sekarang Lembaga Antirasuah tersebut belum juga mengumumkan atau menahan tersangka dalam kasus ini.

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur menilai KPK Mandul dan Mati Suri dalam penanganan dugaan Korupsi Rp 151 Miliar di Lamongan dan menuding KPK sengaja memperlambat proses hukum sehingga terduga adanya transaksi gelap antara penyidik dan para tersangka.

“Ketua KAKI Jatim, Moh Hosen, mendesak KPK untuk segera menangkap tersangka dan menyeret mereka ke meja hijau guna memastikan kepastian hukum dan mencegah permainan di balik layar,” ujar Hosen KAKI Jatim, Kamis (06/03/2025).

“Jangan sampai ada penyidik KPK menerima gratifikasi! Kami menduga ada MoU terselubung antara penyidik dan para tersangka, sehingga kasus ini seperti jalan di tempat,” tegas Ketua KAKI DPW JATIM.

Dugaan KPK “Masuk Angin”, Saksi-Saksi Sudah Diperiksa Tapi Hasil Nol, Karena sebelumnya KPK telah memeriksa lebih dari 20 saksi , termasuk pejabat pemerintahan dan pihak swasta, namun kasus ini tak kunjung menemui titik terang,” ungkap Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim.

Beberapa nama yang sudah diperiksa antara lain:

Bupati Lamongan Yuhronur Effendi , yang saat proyek berlangsung sebagai Sekda Pemkab Lamongan.
Ketua DPRD Abdul Ghofur dan beberapa pejabat lainnya.
Dodik Tri Setiyawan , Sales Engineer PT Wika Beton Wilayah Penjualan V Regional Surabaya.

Namun, meski pemeriksaan telah dilakukan sejak tahun 2023, hingga kini KPK belum mengumumkan tersangkanya dan terindikasi kuat ada pengondisian yang luar biasa.

“Apakah ada intervensi politik ataukah ada kongkalikong antara pejabat daerah dan oknum KPK, Ini yang menjadi tanda tanya besar di kalangan khalayak masyarakat kabupaten Lamongan” tambah Hosen KAKI.

KPK Diam, Publik Marah!
Ketidakjelasan ini semakin mencurigakan ketika penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan namun tidak ada langkah konkret. Sejumlah saksi kunci sudah dipanggil sejak September 2023 , antara lain:

  1. Sa’im (mantan anggota DPRD Lamongan 2004-2019)
  2. Achmad Muchtar (konsultan PT Delta Buana)
  3. Nugroho Arianto (ahli teknik tenaga listrik)
  4. Mas Indradjaja (direktur teknik CV Konsodei)

Bahkan, pada Agustus 2024 , penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Lamongan, seperti Kabag Administrasi Pembangunan Edy Yunan Hartanto dan mantan ASN Sumariyono .

        "Namun, dimana hasilnya dan mengapa hingga sekarang para tersangka masih bebas berkeliaran. Ini sama halnya Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan Korupsi tidak berlaku di Kabupaten Lamongan.

Jangan Sampai Kepercayaan Publik kepada KPK Hancur!
KAKI Jatim menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.

“KPK jangan hanya berjanji! Jika mereka tidak segera mengkonfirmasi kasus ini, maka masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan. Kami akan terus mendesak, dan jika perlu, melakukan aksi yang lebih besar!” Paparnya.

Kini, semua mata tertuju pada KPK, dalam artian apakah mereka akan benar-benar menindak tegas kasus ini, atau malah semakin menunjukkan tanda-tanda lemah dan tidak berdayanya Lembaga Antirusuah di hadapan mafia korupsi,” pungkas Hosen KAKI Jatim.

Pewarta: Kus.
Editor: Red.

Presiden Prabowo Subianto

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Ketua Dewas KPK Gusrizal

Komisi III DPR RI

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini