KAKI: Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 Diminta Kapolda Jatim Segel Tempat Hiburan Malam di Seluruh Jawa Timur

SURABAYA – Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an, hadirnya malam penuh kemuliaan dan keberkahan di salah satu malam pada malam-malam terakhir dan ganjil di bulan Ramadan, yaitu malam Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan. Pada malam inilah yaitu 10 hari terakhir di bulan Ramadan adalah saat diturunkannya Alquranul Karim.

Bulan suci bagi umat islam ini merupakan bagian dari Rukun Islam karna umat islam diwajibkan berpuasa. Di bulan ini sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah dan memohon ampun atas perbuatan dosa kepada Allah S.W.T karna selain Allah S.W.T Maha Pengampun, Bulan Ramadhan juga merupakan Bulan yang penuh pengampunan.

Mendekati Bulan Suci Ramadhan 1445 H 2024 yang Fainsyaallah dilaksanakan pada 11 Maret 2024 diminta Kapolda jawa timur Irjen Pol Imam Sugianto yang ditugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Wilayah Provinsi Jawa Timur untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta memberantas Kedholiman yang kerap menjadi Sampah Masyarakat sebagai bentuk penghormatan kepada Alim Ulama jawa timur.

Moh Hosen Ketua KAKI JATIM berharap Kapolda jawa timur untuk memberantas peredaran Miras atau minuman keras yang akhir akhir ini marak dijual bebas dan dinikmati oleh kalangan remaja sebagai teman setia miris melihat hal tersebut tutur aktivis kelahiran Bangkalan madura Jawa Timur.

“Selain dijual bebas, miras miras tersebut dikhawatirkan bisa memepengaruhi generasi emas milenial yang mayoritas peminum nya adalah calon bibit emas penerus bangsa.

Minuman keras jenis Arak bali Morgan dan lain sebagainya yang kerap kali kita dengar dan saya lihat dinikmati oleh para kalangan remaja dikala mereka menggelar pertemuan antar sesama teman di tempat tempat keramaian khususnya di Surabaya banyaknya tawuran antar gangster yang kerap terjadi pemicunya adalah pesta minuman keras yang kerap dilakukan remaja remaja tanggung generasi emas di kota pahlawan saya pribadi sebagai aktivis sangat menaruh harapan besar kepada bapak kapolda jawa timur irjen pol toni harmanto untuk tidak ragu lagi.

Melakukan pemberantasan Miras di Jawa Timur serta menindak tegas kepada setiap orang yang secara terang terangan melakukan tindak pidana jual beli miras di jawa timur serta dilakukannya razia terhadap warung remang-remang, maupun lokasi hiburan/dugem yang di sinyalir sebagai tempat tongkrongan anak muda yang kerap kali melakukan pesta miras.

Harapan besar dari saya pribadi Moh Hosen Aktivis KAKI JATIM Komite Anti Korupsi Indonesia sangat berharap kepada jenderal berpangkat bintang dua di pundak sebagai pimpinan tertinggi di kepolisian daerah jawa timur irjen pol Imam Sugianto.

Sambil lalu menunggu datangnya bulan suci Ramadhan 2024, Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) bersama berbagai elemen pergerakan akan monitor tempat-tempat hiburan di Wilayah Surabaya khususnya. Manakala ada temuan peredaran Miras di berbagai tempat hiburan, KAKI minta Kapolda Jatim untuk menyegelnya sebagai bentuk kesuksesan bertugas di provinsi Jawa Timur.

KAKI Akan berkoordinasi dengan petinggi kepolisian republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen pol Agus Andrianto, Kabareskrim Komjen pol Wahyu Widada, agar menurunkan pasukan timsus Mabes Polri untuk mendatangi Wilayah Surabaya dan seputar jawa timur jika Kapolda dan jajarannya tidak mampu memberantas miras secara totalitas,” ungkap Aktivis KAKI,” Senin (04/03/2024).

Sebagaimana penjelasan Ayat Al-Qur’an dan Hadits tentang Larangan Meminum Khamr
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an berkaitan dengan pelarangan meminum khamr. Berikut beberapa ayat tersebut:

  1. Surah Al Baqarah Ayat 219
    يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir.

  1. Surah Al Maidah Ayat 90
    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

Bahkan ada sejumlah hadits mengenai larangan untuk meminum khamr. Salah satunya, dikutip dari buku Dosa Dosa Besar oleh Imam Adz-Dzhabi, Rasulullah SAW bersabda,

اخْتَنِبُوا الخَمْرَ فَإِنَّهَا أُمُّ الْخَبَائِثِ

Artinya: “Jauhilah arak, sebab ia merupakan induk segala hal yang kotor (keji).”

Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Umar berkata yang mengutip dari sabda Rasulullah SAW.

كُلُّ مُسْكِرٍ حَمْرٌ وَكُلُّ حَمْرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا وَمَاتَ وَلَمْ يَتُبْ مِنْهَا وَهُوَ مُدْمِنُهَا لَمْ يَشْرَبْهَا فِي الآخِرَةِ

Artinya: Semua yang memabukkan itu disebut khamr (arak). Dan semua khamr itu haram. Barangsiapa meminum khamr di dunia lalu mati dan belum bertaubat darinya juga dia masih terus meminumnya, niscaya ia tidak akan meminumnya di akhirat. (HR Muslim).

Penulis: Hamba Allah SWT

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini