JAKARTA – Penistaan agama merupakan tindak penghinaan, penghujatan, atau ketidaksopanan terhadap tokoh-tokoh suci, artefak agama, adat istiadat, dan keyakinan suatu agama yg hanya didasarkan pada pendapat pribadi atau diluar kompetensinya. Beberapa negara memiliki hukum berkenaan dengan penistaan agama.
Penistaan agama diartikan sebagai penentangan hal-hal yang dianggap suci atau yang tidak boleh diserang (tabu) yaitu simbol-simbol agama, pemimpin agama atau kitab suci agama. Bentuk penodaan agama pada umumnya adalah perkataan atau tulisan yang menentang ketuhanan terhadap agama-agama yang mapan.
Indonesia negara yang terdiri dari pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan yang luas, oleh karena itu Indonesia memiliki keanekaragaman budaya, bangsa, agama, ras, suku,” Selasa (23/03/2022).
Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) asal Madura Jawa Timur. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum Yakni Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah maupun kepala kepolisian Resort untuk menindak tegas pelaku Penista Agama.
Karena Indonesia adalah negara yang berprinsip sesuai dengan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sila pertama tersebut Indonesia merupakan negara yang beragama meskipun bukan negara yang hanya menganut satu agama.
Oleh karenanya pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat dalam Alquran itu sama halnya melecehkan dan meremehkan agama Islam.
Kami mohon dengan hormat kepada Aparat penegak hukum harus tegas dalam menyikapi persoalan ini karena perbuatan pendeta itu dapat memecahkan kerukunan antar umat beragama di negara Indonesia tercinta.
SEBAGAIMANA ; ANALISIS HUKUM PIDANA MENGENAI TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA DI INDONESIA
Bahwa di Indonesia telah ada Undang-undang dan pasal yang mengatur mengenai permasalahan penistaan agama yang terdapat dalam KUHP pasal 156, 156 a termasuk dalam tindak pidana pelecehan.
Masyarakat di Indonesia harus memiliki atau menanamkan sifat toleransi dalam diri mereka agar terhindar dari segala macam permasalahan yang dapat memicu timbulnya konflik yang menyebabkan perpecahan ditengah-tengah masyarakat,” Tegas Hosen. (DH/RED)