KAKI Minta Penyidik Tipidkor Soroti Pembangunan Gedung SDN 1 Desa Tellok Galis Mangkrak

BANGKALAN – Masyarakat dihebohkan dengan adanya Proyek pembangunan gedung baru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Desa Tellok, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, terlihat mangkrak selama beberapa bulan terakhir ini dari hasil pantauan awak media,” Sabtu ( 26/10/2024).

“Pembangunan yang diharapkan dapat segera selesai untuk kelayakan fasilitas kegiatan belajar mengajar, kini menyisakan kekhawatiran di tengah masyarakat. Padahal, anggaran sebesar Rp624.657.269 sudah dialokasikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Mohammad Yakub Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, ketika dikonfirmasi oleh pihak media ia menjawab, “Saya sudah memangil pihak kontraktor pelaksana pembangunan proyek di SDN tersebut yang akan berakhir masa kontraknya di bulan Desember 2024 ini. dan pembangunan akan di lanjutkan dalam Minggu ini,” ujarnya.

Kondisi pembangunan Sampek saat ini dari hasil pantauan awak media di lokasi, bangunan hanya struktur dinding namun tanpa atap, Material bangunan terlihat masih berserakan di sekitar area konstruksi.

Salah satu guru di SDN 1 Desa Tellok, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan keprihatinannya, pada Jumat 25 Oktober 2024 atas kondisi ini. dia berharap pembangunan cepat terselesaikan supaya aktivitas belajar mengajar siswa dan siswi maksimal seperti sebelumnya,” tukasnya.

    Menanggapi berita mangkraknya pembangunan Gedung SDN 1 Desa Tellok Kecamatan Galis Bangkalan, Hasan Wakil Ketua KAKI DPW Jatim meminta Penyidik tindak pidana Korupsi (Tipikor) dari Kepolisian maupun kejaksaan menyoroti proses pembangunan sekolah dimaksud, supaya anggaran pemerintah yang digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur gedung terbangun sesuai ketentuan LKPP," ujar Hasan KAKI," Sabtu (26/10/2024). 

Diduga anggaran pembangunan gedung di SDN 1 Desa Tellok Rp 624.657.269 termen pertama dipakai oknum tidak bertanggung jawab sehingga proses pembangunan menjadi mangkrak. Hal ini dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat yang mempunyai anak didik serta sistem belajar mengajar terhambat lantaran ada masalah yang terindikasi disengaja.

Kami berharap pihak kontraktor atau pemborong segera menyelesaikan proses pembangunan Sekolah SDN 1 Desa Tellok dimaksud, dengan catatan kuantitas dan kualitas pembangunan sesuai tehnis rancangan anggaran belanja (Rab). Manakala ada temuan Korupsi siap-siap pihak penanggung jawab berurusan dengan Aparat penegak hukum tindak pidana Korupsi,” ungkap Hasan Waka KAKI JATIM. (Kusnadi)

Kepolisian Republik Indonesia

Kejaksaan Republik Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini