KAKI Serahkan Dokumen Ganti Rugi Lahan Tanah PT KAI Stasiun GUBENG Kota Surabaya

SURABAYA – Dari tahun ke tahun Tanah milik Soeraji (Alm) dikuasai PT KAI Stasiun GUBENG Kota Surabaya dari tahun Sekitar 1980 an sampai 2023. Tanah tersebut seluas 4,8700m2 terbagi dua dengan kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

Akhirnya Ahli Waris AGUS SUBIANTO Menguasakan Kepada Lembaga Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur yang di komandoi Moh Hosen Ketua KAKI DPW Jatim.

Dalam diskusi penggantian uang lahan tanah pihak PT KAI Stasiun GUBENG Kota Surabaya meminta sejumlah Dokumen Persoalan Tanah atasnama Soeradji untuk dikaji sebelum memberikan uang ganti Rugi sebagaimana permohonan yang telah diajukan oleh lembaga KAKI JATIM sejumlah Rp 2 Triliun Rupiah,” Ungkap Aktivis KAKI,” Jumat (8/12/2023)

Sementara Dokumen Persoalan Tanah di terima langsung oleh Saudara NOVANDRI bagian Aset PT KAI Stasiun GUBENG Kota Surabaya. Ia menyampaikan akan menjawab permohonan KAKI JATIM Setelah Dokumen di kaji bersama Pimpinan PT KAI Stasiun GUBENG Kota Surabaya,” pungkasnya.

Penulis: Hosnews

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini