KAKI Sikapi Rp 75 Miliar Anggaran Pilkada/Pilbup Bangkalan 2024

BANGKALAN – Masyarakat Indonesia akan kembali menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemilihan ini ditujukan untuk memilih gubernur, walikota, bupati beserta wakilnya di sejumlah daerah secara serentak.

Jadwal Pilkada serentak 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan surat tersebut, pemungutan suara Pilkada serentak tahun ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

Pasalnya anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bangkalan yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang disiapkan sebesar Rp 75 miliar. Nilai itu disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Pendopo Agung, Jumat (10/11/2023) tahun kemaren.

        Diketahui, total anggaran Rp 75 miliar untuk Pilkada 2024 tersebut akan dibagikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan senilai Rp 53 miliar. Kemudian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan sebesar Rp 16,5 miliar dan pihak keamanan Rp 5 miliar.

Sebelumnya PJ Bupati Bangkalan, Arief M Edie menyampaikan, bahwa total anggaran tersebut diambil dari beberapa kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipangkas. Menurutnya, agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar.

“Lanjut Pj Bupati Bangkalan, Kami pangkas semua, termasuk bantuan-bantuan kepada Ormas (Organisasi Masyarakat) maupun kepada kegiatan olahraga.

Pj bupati Bangkalan H Arief Mulya Edie berharap, penyelenggaraan Pilkada di Bangkalan pada 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman tanpa konflik. Bahkan dia mengingatkan kepada Bawaslu dan KPU agar bekerja dengan baik.

“Pusat memanggil terus memastikan NPHD segera tanda-tangan jamin Bawaslu dan KPU bekerja dengan baik, jamin pelaksanaan Pemilu, Pileg dan Pilkada berjalan dengan baik tanpa ada konflik,” tukasnya.

Menyikapi Rp 75 Miliar Anggaran Pilkada/Pilbup Bangkalan 2024, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur Mengatakan bahwa anggaran tersebut harus dikelola dengan sesuai peruntukan sebagaimana aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Jangan sampai Anggaran Rp 75 Miliar Pilbup Bangkalan 27 November 2024 disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kroni oknum tidak bertanggung jawab karena bagaimanapun anggaran tersebut merupakan dana pemerintah yang dialokasikan untuk pemilihan Bupati Bangkalan 2024-2029 yang sangat dinanti oleh masyarakat bangkalan.

Hal ini perlu disoroti oleh publik atau Teman taman pergerakan di kabupaten Bangkalan sebagai bentuk kepedulian terhadap keuangan negara yang digelontorkan pada pemerintah kabupaten Bangkalan dan Elmi Abbas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan harus transparan dalam hal ini.

Dalam artian apakah diwaktu pengesahan rapat paripurna soal anggaran Pilkada/Pilbup 2023 antara Pemda Bangkalan dengan DPRD kabupaten Bangkalan acara ada Launching Maskot dan Launching Jinggel di Pilkada Bangkalan 2024 dengan Orkes ADELLA, pada 24 Juni 2024″ ungkap Aktivis KAKI,” Sabtu 22 Juni 2024.

Sampean berita dilayangkan Elmi Abbas Ketua KPU Bangkalan tidak ada respon.

Penulis: Hosnews

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini