SURABAYA – Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 72) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan angka 18 Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan ayat (3) Pasal 4 diubah (Pembayaran retribusi parkir dapat dilakukan melalui tunai dan/atau non tunai.
Diketahui Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perwali Kota Surabaya No 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir.
Diketahui lahan parkir masyarakat sipil di area Polrestabes Surabaya berada di luar lingkungan Mapolresta Karena didalam khusus parkir perwira Polisi bukan untuk orang biasa yang tidak punya Pangkat jabatan Polri, dalam artian bukan tempat parkir sembarangan orang.
Pasalnya salah seorang pengendara roda 4 memasuki Area Polrestabes Surabaya kemudian parkir mobil di depan kantor Mapolresta dan sekita itu polisi bagian penjaga gerbang pintu masuk meminta untuk pindah kendaraan dan disuruh parkir di area luar jalan raya,” ujar Randy,” Rabu (19/03/2025).
Menyikapi hal ini, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur menyoal Parkir Kendaraan Area Polrestabes Surabaya, namun Kadishub Tundjung Iswandaru membisu ada apa?, dengan maksud penyoalan hasil pendapatan parkir, masuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) Surabaya atau masuk Polrestabes,” kata Hosen KAKI,” Kamis (20/03/2025).
Mau dikatakan Parkir di area Polrestabes Surabaya dikelola oleh Pemerintah Daerah, yaitu Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Namun label parkir tertulis Karcis Mobil Polrestabes Surabaya Rp 5.000, ini membuat masyarakat bingung akan status lahan parkir tersebut dan terindikasi ada Nepotisme antara Dishub Surabaya dengan Pihak oknum tidak bertanggung jawab, papar Hosen KAKI.
KAKI harap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto memanggil Tundjung Iswandaru Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya dimintai keterangan soal status lahan parkir di area Polrestabes Surabaya. Supaya slogan WBK Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani terwujud di Polrestabes Surabaya,” pinta Hosen KAKI. (Kusnadi)