JAKARTA – Bergulirnya kasus antara Rina Lauwy, Dirut Taspen dan Kamaruddin Simanjuntak masih berlanjut. Setelah Rina Lauwy memberi kesaksiannya di hadapan KPK, masyarakat masih menunggu kabar selanjutnya. Dirut Taspen kembali menjadi perbincangan masyarakat usai video ekslusif wawancara Kamaruddin Simanjuntak kembali viral.
Dalam wawancara tersebut, Kamaruddin Simanjuntak menceritakan sumber permasalahan Rina Lauwy bersama Dirut PT Taspen, bukti-bukti foto yang disebut perselingkuhan, hingga kekecewaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat menyinggung soal biaya sekolah anak Dirut Taspen dan Rina, ia sangat menyesalkan lantaran sang Dirut mengaku tak punya uang saat diminta untuk itu, sedangkan dalam laporan LKHPN, kekayaannya meningkat menjadi Rp 43 Milyar.
Kamaruddin sebut bahwa anak Dirut PT Taspen membutuhkan Rp 300 juta untuk biaya sekolahnya. Saat saya menghubungi Kosasih untuk membayar sekolah anaknya, dia bilang tak punya uang tapi kubaca laporan LKHP nya meningkat,”
“Mana yang betul ini tidak punya uang atau banyak uang? 43 milyar bukan angka yang sedikit, sedangkan anaknya hanya membutuhkan 300 juta untuk membayar uang sekolah, untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,”katanya.
Maka dari itu, ia membingungkan pengelolaan uang negara yang buruk hingga mengaitkan dengan Dirut Taspen yang memilik dukungan mafia dibelakangnya. Maka saya berpikir bagaimana negara pengelolaan keuangan seperti ini, tapi kita kita ini pakai dasi pake baju rapih, pake sepatu, sementara orang ini sepertinya mafia.
“Kita jelaskanlah bahwa ada kaum mafia yang mendukung mereka dan apabila Ibu Rina mengganggu bisnisnya kosasih ini, maka dia terancam nyawanya. Sementara itu, Dirut Taspen mengklarifikasi semua hal yang dilontarkan oleh Kamaruddin Simanjuntak dan menyebutkan bahwa semua itu tidak ada yang benar.
Disinggung nafkah, Dirut Taspen diwakili oleh kuasa hukumnya mengatakan bahwa ia selalu menafkahi Rina Lauwy Rp 30 juta perbulan, sedangkan anaknya Rp 10 juta per bulan. Mereka juga menyesalkan semua tudingan Kamaruddin Simanjuntak dan Rina Lauwy terhadap sang Dirut.
“Hal tersebut dianggap sangat ironis, khususnya mengenai perceraian yang merupakan hal pribadi namun berujung pada isu penggelapan dana. Bagaimana tidak ironis, cara pandang seperti itu kan masalah pribadi yang tidak ada sangkut pautnya, apalagi dikaitkan dengan pengelolaan dana trilyunan yang dikelola PT Taspen (Persero) dimana klien kami menjabat sebagai Direktur Utama.
Setelah press release tersebut, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kabar Dirut Taspen hingga dana Rp 43 Milyar yang tertuang di LKHPN,” pungkasnya.
Penulis: Korlip Nasional