Medan,Hosnews.id- Akibat tidak berfungsinya secara optimal terminal kargo yang ada di terminal Kisaran, menyebabkan para pengusaha yang ada di Kisaran, sesuka hatinya melakukan kegiatan bongkar muat langsung ke toko maupun ke gudang tempat penimbunan barang pengusaha.
Hal ini disampaikan oleh Dody Antoni Ketua LSM Gemmako kepada media ketika malam ini, Rabu (9/4/2025) mendapati kembali kegiatan bongkar muat dengan menggunakan Truk Kontainer tepatnya di gudang milik Ompong. di Jalan Sisingamangaraja Lingkungan III Kelurahan Sendang Sari,Kecamatan kota Kisaran Barat.
“Sebelum inipun tepatnya tanggal 17 Maret 2025 sekitar pukul 21: 38 Wib, kami mengabadikan pengusaha Ompong sedang melakukan bongkar muat di pinggir jalan dengan menggunakan mobil roda 12 dan mobil roda 6,” ujar Dodi
” Kemudian pada tanggal 9 April 2025 sekitar pukul 20:10 Wib /pengusaha Ompong kembali melakukan aktivitas bongkar muat tanpa ada rasa takut dan bersalah telah melakukan kegiatan bongkar muat dipinggir jalan yang diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan ,” lanjut Dodi.
” Secara resmi lembaga kami pada tanggal 18 Maret 2025 telah menyurati stakeholder terkait seperti Kapolres Asahan, Kadishub Asahan, Kadis PTSP memeriksa izin dan persyaratan sebuah pergudangan ke lokasi tersebut, namun kami belum melihat tindakan maupun penertiban dilakukan terhadap pengusaha ini, dan kami menduga oknum-oknum stakeholder terkait sudah menerima upeti tiap bulan dari pengusaha Ompong,” tegas Dodi.
Selain pengusaha Ompong, Dodi menyampaikan ada beberapa pengusaha seperti Ompong melakukan kegiatan bongkar muat dipinggir jalan tanpa menghiraukan kemacetan maupun bahaya yang akan menimpa pengguna jalan yang lain seperti Awi pengusaha distributor makanan yang berada di Jalan Kartini lingkungan 4 Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran barat,yang sangat meresahkan warga ketika melintas pada pukul 06:30 Wib pagi hari yang nyaris memakan badan jalan ketika saat melaksanakan bongkar muat.”, ungkap Dodi.
Selain itu ada lagi pengusaha toko bangunan yang berada di Jalan Diponegoro tepatnya lewat Simpang 5 Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat yang melakukan bongkar muat tanpa menghiraukan kemacetan di jalan tersebut, terkesan kebal hukum
Diduga para pengusaha di Kabupaten Asahan berani melakukan pelanggaran seperti ini karena oknum pemangku jabatan diduga ikut membekap para pengusaha tersebut dan ikut menikmati upeti.
Diakhir keterangannya, Dodi Antoni meminta Bapak Kapolda, Sumut untuk turun tangan menertibkan Kota Kisaran dari kegiatan bongkar muat yang tidak menaati aturan ini, karena kami menduga bapak Kapolres Asahan dan stakeholder terkait tidak mampu menindak tegas para pengusaha yang telah membahayakan pengguna jalan yang ada di kota Kisaran, dan kami akan lakukan aksi unjuk rasa agar terbuka mata hati para pejabat terkait dan anggota DPRD Asahan menyikapi persoalan ini,”ujar Dodi mengakhiri.
Selanjutnya awak media coba melakukan konfirmasi kepada bapak Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (9/4/2025), via Whattsapp, namun sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan jawaban sama sekali.
(Said Lbs)