Kapolri Melalui Kabareskrim Teken MoU Dewan Pers Untuk Tidak Dikriminalisasi Wartawan

JAKARTA – Kepedulian Polri terhadap Wartawan/Jurnalis Indonesia. Ini merupakan turunan MoU sebelumnya antara Dewan Pers dan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo

Kapolri melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Dewan Pers sepakat membuat Kerjasama MoU agar Wartawan Tidak Dikriminalisasi dalam menjalankan tugas Jurnalisnya dilapangan.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/11/2022).

Penandatanganan MoU tersebut ditandatangani langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol. H Drs. Agus Andrianto SH MH dan Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli yang disaksikan pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya beserta jajaran Dewan Pers dan sejumlah direktur dari satuan kerja Bareskrim Polri.

Menurut Plt Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya ditemui usai penandatanganan Perjanjian Penandatanganan perjanjian kerja sama ini tindak lanjut turunan dari MoU antara Dewan Pers dengan Kapolri.

Penulis : Netti Herawati, SE

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img