JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan perombakan internal besar-besaran. Berlangsung pada bulan Juni 2023, rotasi dan mutasi besar ini mencakup 539 anggota Korps Bhayangkara, merentang dari tingkat Perwira Tinggi (Pati) hingga Perwira Menengah (Pamen).
Pembaharuan ini merambah seluruh tingkat kepolisian, dari Markas Besar Polri (Mabes Polri) hingga Kepolisian Daerah (Polda). Keputusan tersebut dicatat dalam lima surat telegram (ST) yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Surat-surat tersebut yakni ST/1392/VI/KEP./2023 yang berisi 28 personel, ST/1393/VI/KEP./2023 berisi 4 personel, ST/1394/VI/KEP./2023 berisi 218 personel, ST/1395/VI/KEP./2023 berisi 170 personel, dan ST/1396/VI/KEP./2023 berisi 119 personel.
Revisi ini mencakup perubahan posisi untuk empat pejabat utama Mabes Polri, tiga Kapolda, enam Wakapolda, dan 87 Kapolres. Diantara mereka yang mengalami perubahan adalah Komjen Agus Andrianto, yang dipindahkan dari posisi Kabareskrim Polri untuk menjabat sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri).
Komjen Wahyu Widada, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN), kini telah diangkat menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat di posisi lain, kini menduduki jabatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Sementara itu, Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca telah ditunjuk sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops).
Adapun beberapa perwira yang dirotasi dalam jabatan Kapolda dan Wakapolda termasuk Irjen Agung Setya Imam Effendi yang kini menjadi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Adang Ginanjar yang telah ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), dan Brigjen Ida Bagus KD Putra Narendra yang kini menjabat sebagai Kapolda Bali.
Di tingkat Wakapolda, terdapat Brigjen Soeseno Noerhandoko yang ditunjuk menjadi Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Agus Salim yang menjadi Wakapolda Bengkulu, dan Brigjen Samudi yang menjabat sebagai Wakapolda Maluku Utara.
Selanjutnya, Brigjen Asep Safrudin menjabat sebagai Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri), Brigjen Roma Hutajulu menjadi Wakapolda Kalimantan Barat (Kalbar), dan Brigjen I Gusti Kade Budhi Harryarsana menjadi Wakapolda Bali.
Mutasi ini juga memengaruhi peran Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, yang dirotasi menjadi Pati Mabes Polri. Ini merupakan langkah awal menuju pensiun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sesuai dengan aturan ini, batas usia maksimum seorang personel Polri adalah 58 tahun, dan Gatot Eddy Pramono telah memasuki usia tersebut. Perlu diketahui bahwa link PDF dari surat telegram Kapolri tentang mutasi ini masih berlangsung. Meski menarik perhatian yang besar, surat tersebut belum beredar secara luas di ranah publik. (Timhos)