JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. kemudian menjelaskan alasannya. “Malam ini, kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan.
Kapolri mengatakan Kadiv Propam Polri akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Dia menyebut penonaktifkan dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.
Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ujarnya, Senin (18/07/2022).
Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.
“Mulai malam saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri,” sambungnya.
Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo
Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (08/07/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Sebelumnya Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dinonaktifkan. (RI-RED)
