Kejaksaan Terus Dalami Kasus Korupsi RPHU, Wahyudi Mantan Kepala Dinas Peternakan Dipanggil Lagi

LAMONGAN, hosnews.id – Tindakan tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan semakin mencolok dengan pemanggilan kembali Wahyudi, mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Gedung Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang menguras anggaran APBD DAK tahun 2022 sebesar Rp 6 miliar.

Proyek yang diresmikan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, ini telah menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengerjaannya, yang dilaksanakan oleh CV Fajar Krisna dengan nilai kontrak mencapai Rp 4 miliar. Meskipun proyek tersebut diklaim sebagai yang terbaik di Indonesia, fakta-fakta baru menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana daerah semakin menipis.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Lamongan, Anton Wahyudi, mengonfirmasi bahwa Wahyudi telah dipanggil untuk kedua kalinya dalam minggu ini. “Dia diperiksa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut,” ungkap Anton saat dihubungi pada Selasa (12/11/2024).

Sejauh ini, Kejaksaan telah memeriksa 41 saksi terkait proyek yang sarat dengan dugaan korupsi ini. Proses penyelidikan dilakukan secara maraton dan melibatkan Kantor Akuntan Publik untuk menghitung kerugian negara yang mungkin terjadi.

Anton menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti di sini. “Minggu ini, kami akan memanggil beberapa saksi lagi untuk diperiksa. Proses ini akan terus berlanjut hingga kami mendapatkan kejelasan penuh,” ujarnya.

Meskipun pihak kejaksaan berjanji untuk transparan, informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini masih belum tersedia. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat: apakah ada lebih banyak pihak yang terlibat dalam skandal ini, dan kapan keadilan akan ditegakkan?

Dengan situasi ini, masyarakat Lamongan dan sekitarnya berharap agar semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dipertanggungjawabkan, dan pengelolaan anggaran daerah dapat lebih transparan di masa depan.

Pewarta: Kus
Editor: Red

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini