Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba dan Ajar Etika Hukum Dalam Bermedia Sosial

Medan, Hosnews.id – Sebagai upaya preventif atau pencegahan tindak pidana pada pelajar dan dukungan terhadap upaya pemerintah guna melakukan pencegahan dini penyalah gunaan narkoba serta mengantisipasi banyak pengguna media sosial yang terjerat hukum, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (4/8-2025) menggelar penyuluhan hukum pada kalangan pelajar Madrasah Aliyah Negeri MAN) 1 dijalan William Iskandar Kota Medan.

Kegiatan dibuka oleh Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara M.Husairi,SH.,MH yang disaksikan oleh Reza Faisal SPd,M,PMAT Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan.Tenaga pengajar dan tim Jaksa sebagai narasumber dari bidang intelijen Kejati Sumut.

Tim Jaksa narasumber menyampaikan kepada puluhan siswa/siswi MAN 1 Medan bahwa sebagai bibit generasi penerus bangsa jangan sampai terjerat penyalahgunaan narkoba, karena akan menyesal dan akan sangat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat nantinya.

Ditambahkan oleh narasumber, sebagai tonggak dan pondasi utama dalam pencegahan narkoba adalah iman dan taqwa.

Kemudian terkait dengan fenomena banyaknya pengguna media sosial yang terjerat hukum sebagaimana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kejaksaan mengajak pelajar agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena lebih baik menahan diri dan mengontrol jari daripada menyesal kemudian.

Penyuluhan hukum dilaksanakan sebagai upaya nyata Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran etika media sosial, sehingga dapat meminimalisir timbulnya kejahatan pidana di tengah-tengah masyarakat
(Prihat P)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img