Kejari Bangkalan Diduga Tidak Menindak Temuan BPK, KAKI: Jangan ada Main Mata

BANGKALAN – Hosnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan sepertinya belum menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait beberapa temuan mulai dari pidana korupsi, pencucian uang, dan penggelapan yang terjadi di beberapa Dinas di Kabupaten Bangkalan, Madura.

“Sepertinya Kejari Bangkalan ini lemah dalam menindak lanjuti temuan BPK. Padahal itu sangat dinanti oleh masyarakat karena berkaitan dengan kinerja dan transparansi kinerja di tiap dinas di Kabupaten Bangkalan,” tutur Hosen ketua DPD KAKI Bangkalan,” Sabtu (09/04/2022).

Meski kata Hosen menyatakan, tidak semua temuan tersebut merupakan tindak pidana. Dia menyebutkan, pihak yang berhak menyatakan ada atau tidaknya tindak pidana adalah penegak hukum.

Sementara BPK, lanjut dia, hanya menyatakan ada perbuatan penyalahgunaan wewenang, ada kerugian negara.

“Kalau kejahatan pasti yang menentukan penegak hukum. Polisi, jaksa atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Nah selama ini tugas dan kinerja Kejari Bangkalan masih belum terlihat untuk mengungkap ketidaktransparanan di bumi Bangkalan. Lantas apa kinerja Kejari selama ini,” sesal Hosen pada Media.

“Seharusnya jika temuan BPK disampaikan kepada Kejari maka bukan lagi boleh dilanjutkan, tapi harus ditindaklanjuti, tapi sejauh ini pergerakan Kejari Bangkalan lemah,” tambahnya.

Hasil komunikasi Hosen dengan pihak BPK banyak mengeluhkan rendahnya respons pemerintah terhadap hasil pemeriksaan itu. “Menurut BPK saat kami komunikasi pemerintah dan APH sangat lemah dalam menindak lanjuti soal temuan BPK,” kata Hosen.

“Padahal temuan BPK itu adalah amanah yang wajib ditindaklanjuti, jika tidak akan menjadi ranah hukum dan masuk dalam tindak pidana korupsi. Jadi, temuan BPK ini harus dikembalikan pihak ketiga, lantas mana kinerja dari Kejari Bangkalan,” sesal Hosen.

Hosen menilai laporan hasil pemeriksaan BPK menunjukan kinerja Kejari belum sesuai harapan seperti yang diinginkan masyarakat.

“Itu masukan buat kami. Itu rendah sekali karena belum sesuai harapan masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata aktivis KAKI itu.

Menurut Hosen, lambatnya penyelesaikan kasus tindak pidana korupsi oleh Kejari harus menjadi perhatian bersama.

“Masak Kejari selama beberapa periode itu, tidak bisa menyelesaikan dan mengungkap satu kasus korupsi saja di Bangkalan. Dirinya berharap pada Kejari agar temuan LHP BPK di tahun 2020 segera diatensi. Jangan sampai ada main mata antara Kejari dinas terkait,” ujar Hosen menutup perbincangan. (SA/RED)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini