JAKARTA, hosnews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengukuhkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia dengan menargetkan 3,17 juta warga miskin ekstrem keluar dari garis kemiskinan pada tahun 2026. Tekad ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Suryabuana, Pakis, Magelang, yang juga menjadi lokasi penyaluran bantuan sosial,” kamis (03/04/2025).
Pernyataan Wakil Menteri Sosial ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pengentasan kemiskinan yang telah lama menjadi tantangan nasional. Program-program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), diarahkan untuk membangun kemandirian masyarakat serta mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pemerintah.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Menuju Kesejahteraan
Sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan, Kemensos menitikberatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui berbagai model yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat miskin. Upaya ini melibatkan berbagai elemen, termasuk koperasi dan komunitas lokal, agar masyarakat dapat mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Salah satu inisiatif yang diusulkan adalah pemberdayaan petani dan nelayan melalui sistem koperasi berbasis desa, yang mengadopsi model keberhasilan negara-negara Eropa, seperti Belgia. Melalui sistem ini, koperasi akan berperan dalam penyediaan bibit, pupuk, serta distribusi hasil panen, sehingga para petani tidak lagi terjebak dalam praktik tengkulak dan rentenir yang selama ini membelenggu sektor pertanian di Indonesia.
Membangun Kedaulatan Pangan Nasional
Kemensos juga menyoroti pentingnya kedaulatan pangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin. Dengan memberdayakan petani dan nelayan melalui sistem yang lebih berkeadilan, Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan pangan.
Menurut Agus Jabo Priyono, keberpihakan terhadap rakyat kecil harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan program pemberdayaan ini. Dengan dukungan seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat sipil, target pengentasan kemiskinan pada tahun 2026 bukan sekadar janji, tetapi bisa diwujudkan dengan langkah nyata.
Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kemensos optimis bahwa program pemberdayaan masyarakat miskin ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera. Dengan pendekatan yang tepat dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat memasuki era Indonesia Emas 2045 dengan masyarakat yang lebih berdaya dan bebas dari kemiskinan ekstrem.
Sumber:[Kontributor hosnews]
Pewarta: Kusnadi
Editor: Redaksi
