Ketidakcocokan Pendapatan Retribusi Tiket Makam Sunan Drajat Lamongan Jadi Sorotan

LAMONGAN, hosnews.id – Pendapatan dari retribusi tiket di Wisata Religi Makam Sunan Drajat Lamongan pada tahun 2023 memicu kontroversi. Data menunjukkan bahwa setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp 1,1 miliar, meskipun jumlah kunjungan wisatawan tercatat sebanyak 1.724.870 orang.

Mengacu pada tarif retribusi yang dikenakan sebesar Rp 2.000 per orang, seharusnya pendapatan dari tiket saja dapat mencapai Rp 3,4 miliar. Dengan selisih yang signifikan sebesar Rp 2,3 miliar, banyak pihak mempertanyakan keakuratan laporan keuangan tersebut.

“Jika memang jumlah pengunjung sebanyak itu, pendapatan seharusnya jauh lebih besar dari angka yang dilaporkan. Ini menimbulkan banyak pertanyaan,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Permasalahan ini semakin rumit dengan adanya keluhan terkait pengelolaan parkir yang dianggap tidak transparan. Tarif parkir untuk kendaraan bus misalnya, bisa mencapai Rp 100 ribu, namun tidak ada kejelasan mengenai kontribusi dari pendapatan tersebut terhadap fasilitas yang ada, seperti kondisi makam yang dinilai semakin kotor.

Ketua Paguyuban PKL Makam Sunan Drajat, H. Sukri, saat dimintai tanggapan, lebih memilih mengajak untuk berziarah daripada menjelaskan detail pendapatan. “Ayo ikut ziarah, biar tahu,” ujarnya. Namun, ketika ditanya tentang angka pasti pendapatan parkir, ia justru menghindar, menawarkan untuk bertemu dan berbincang santai.

Kondisi ini mengundang perhatian masyarakat dan menimbulkan dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan pendapatan retribusi di Makam Sunan Drajat Lamongan. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera menyikapi isu ini dan memastikan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Pewarta:Kus/Timhos

Editor: Red

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini