Muara Enim, Hosnews.id – Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki.BSc Panggil pihak perusahaan PT DBU untuk menindak lanjuti surat yang di sampaikan oleh masyarakat kepada ketua DPRD Kabupaten Muara Enim 11/06/2024 bertempat di kantor DPRD Muara Enim untuk mencari solusi tentang pencemaran Debu yang meresahkan masyarakat akibat dari angkutan batu bara PT.DBU
Pasalnya masyarakat merasa resah dengan pencemaran lingkungan oleh karena Debu aktifitas angkutan Batu Bara PT.DBU
Pertemuan ini di Hadiri oleh pihak perusahaan Hendra selaku Direktur ofrasi dan humas PT DBU ,dan mewakili masyarakat juga Hadir
Mardiansah,SH ,Bahtiar ,Abdullah Sahomu dan di tambah beberapa masyarakat lainnya dan adapun isi surat tersebut sebagaimana termaktub dibawah ini;
Kami Masyarakat JL.Jendral Sudirman Lintas Palembang Rt01/Rt04/Rw08 Dan Masyarakat Rt01/Rt02/Rw09 Kelurahan Muara Enim.
Dengan ini Menyampaikan Keluhan Sebagai Berikut.
- Setelah Kami Adakan Evaluasi Tentang Pembersihan & Penyiraman Jalan Dari GOR Sampai Kesimpang Islamic Senter, Ke perbatasan Desa Tidak Efektif
- Kami Masyarakat Yang Berdomisili Dijalan Lintas Palembang Tersebut Merasa Resah Karna Debu Yang Diakibatkan Oleh Aktivitas Angkutan Batu Bara PT.DBU
- Kami Masyarakat Jl.Lintas Palembang Mengharapkan Agar Supaya Bapak Bupati & Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Untuk Mencabut izin Kendaraan Angkutan Batu Bara PT.DBU Untuk Tidak Melintas Lagi DiJalan Lintas Palembang Rt01/Rt04/Rt02 Kelurahan Muara Enim & Dijalan Lingkar
- Apa bila Bapak Bupati & Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Tidak Mengambil Tindakan Selama 7 Hari Terhitung Surat Ini Disampaikan Maka Kami Warga Akan Menyetop Pengangkutan Batu Bara PT.DBU Yang Melintas Dijalan Jendral Sudirman
Mardiansah .SH selaku mewakili masyarakat sangat geram kepada PT DBU karena saat menyampaikan surat ke PT.DBU mendapatkan sambutan yang kurang pantas, terkesan Arogansi dan PT.DBU SE olah olah Tertutup untuk kedatangan tamu ,
Padahal niatnya sangat baik ingin menyampaikan surat dan berkoordinasi tetang pencemaran debu oleh angkutan batu bara PT.DBU
Menurut Mardiansah.SH
PT.DBU tidak memperhatikan dampak dari angkutan batu bara yang sangat mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat ,sudah pasti kami masyarakat sangat merasa resah akan aktifitas angkutan PT.DBU
Dalam pertemuan pihak perusahaan PT.DBU yang di wakili Hendra selaku Direktur Ofrasi, pihak akan segera mengevaluasi permasalahan ini secepatnya dan dalam waktu singkat akan kita pertemuan selanjutnya kepada masyarakat yang terdampak
Ketua DPRD Liono Basuki.BSc menekan kan kepada PT.DBU Lagar tidak mengabaikan keluhan dari masyarakat dan secepatnya di selesaikan untuk menjaga hal – hal yang tidak kita ingin kan dan mematuhi kesepakatan – Kesepakatan yang sudah di sepakati bersama,” jelasnya.
Penulis: Bung Rosi