Kisaran, HN : Ketua FKI-1 Sumut Syaifuddin Lubis melakukan dialog langsung dengan Kades Serdang Guntur Gunawan terkait kasus penganiyaan wartawan Dodi Antoni sekaligus salah satu pengurus DPK FKI-1 Asahan dan penghinaan warga atas nama Supriadi yang dilakukan oknum perangkat/kaur desa bernama Rudi Harianto Hutagaol. Jum’at (22/07/2022).
Diketahui, Laporan Polisi atas nama Dodi Antoni (35) dengan Nomor : STTLP/423/VII/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara terkait peristiwa Pidana UU No 1 1946 tentang KUHP Pasal 351 dan Laporan Polisi atas nama Supriadi (51) dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor: STBL/54/VII/2022/SU/Resh Ash/Sek Kota tentang perkara Tindak Pidana Penghinaan.
Dijelaskan Kades Serdang Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan Guntur Gunawan kepada Ketua FKI-1 Sumut, Syaifuddin Lbs (Jumat, 22 Juli 2022),: ” Jujur ya bang.!! Saya sudah capek kali mengingatkan, menegur dan menanyakan tentang kasus ini. Sampai saya kumpulkan semua perangkat untuk musyawarah dengan tujuan agar masalah ini bisa selesai secara baik, namun si Rudi ini orangnya tempramental dan arogan, banyak sudah warga yang mengeluh atas sikapnya, ujar Kades Guntur.
Lanjut Guntur lagi : ” Atas nama pribadi dan instansi Pemerintah Desa Serdang, saya memohon maaf kepada Ketua FKI-1 Sumut dan Wartawan Dodi Antoni serta Warga Desa Serdang atas kejadian ini “, ucapnya.
Tutur Kades Guntur lagi : ” Saya terkejut lagi ini bang..! karena keluarganya yang bernama Muller Hutagaol pun sudah melaporkan dia juga ke Polres dengan di dampingi Pengacaranya. Tapi dia tetap tenang dan menjawab dengan mengatakan : ” Orang aku belum di panggil-panggil kok “. Itu katanya bang.
” Kemudian lebih parahnya lagi mamak si Rudi juga pernah mendenda kakaknya sendiri, kalau gak percaya tanya sama Babinsa yang menyidang mediasi kemarin”, ujar Kades yang kelihatan kesal melihat sikap perangkatnya tersebut.
Ditempat yang sama, Ketua FKI-1 Sumut Syaifuddin Lubis yang sengaja turun ke Kisaran menyampaikan langsung kepada Kades Guntur Gunawan, :” Ttolong bang, beri peringatan keras kepada saudara Rudi yang merupakan perangkat desa Abang,bila perlu dipecat aja dia karena telah mencoreng nama baik pemerintahan desa Serdang serta tidak menghargai saran dan pendapat pak Kades sebagai pimpinannya, karena anggota kita si Dodi Antoni bukan hanya berprofesi wartawan saja, tapi dia juga adalah anggota pengurus di DPK FKI-1 Asahan. ” tutur Syaifuddin.
” Apalagi sebelum diberitakan, dia ( Dodi Antoni) sudah melakukan konfirmasi ke Kades dan Kadus , namun tidak ada jawaban. Kalau si Rudi keberatan, dia dijamin UU untuk melakukan hak bantah terkait berita tersebut, bukan dengan cara-cara premanisme seperti yang dilakukannya terhadap anggota kami, ” geram Syaifuddin.
Selanjutnya Ketua FKI-1 Sumut, Syaifuddin Lbs menyampaikan pesan kepada pak Kades Guntur Gunawan, akan melakukan koordinasi dan meminta langsung kepada Bapak Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha untuk menangkap saudara Rudi Harianto Hutagaol, karena kami anggap dia sudah kebal hukum. Terima kasih dan apresiasi kami ucapkan kepada pak Kades Guntur Gunawan yang telah pro aktip dalam usahanya menyelesaikan kasus ini ” tutup Syaifuddin Lbs.
(Nurmala Tambunan)
