JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo alias Cowek. Pemeriksaan dalam penyidikan perkara korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021–2022 bertempat di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
“Hari ini Kamis (25/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (25/9/2025).
Menyikapi penanganan Kasus Korupsi yang tak kunjung selesai, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tuntaskan pengembangan dan tangkap 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, sehingga mempunyai kepastian hukum sebagai asas pedoman Lembaga Antirasuah,” kata Ketua KAKI DPW Jatim,” Kamis (25/09/2025).

Selain periksa Yohan Tri Waluyo, KPK juga memeriksa Mohammad Ali Wafa (swasta), Kusnadi (swasta), Faryel Vivaldy (swasta), Fitriyadi Nugroho (swasta), Mochamad Riza Ghozalib (swasta), dan Yuanita Hertuti (swasta),” papar Hosen KAKI.
Selanjutnya Budi Prasetyo mengungkapkan, KPK akan melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap 21 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur (Jatim) yang bersumber dari APBD 2019-2022.
Para tersangka hingga saat ini belum dilakukan penahanan meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 12 Juli 2024. Upaya paksa yang dimaksud adalah penahanan, Budi tidak menjelaskan kapan penahanan akan dilakukan. “Nanti kami update lagi ya,” kata Budi juru bicara KPK.
Diketahui sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, tim KPK telah berada di Jawa Timur untuk mempersiapkan upaya paksa tersebut.
Diketahui KPK telah menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
KPK sebelumnya menyatakan siap menjemput paksa para tersangka yang sejak Juli 2024 sudah ditetapkan, tetapi belum ditahan. Beberapa di antaranya adalah anggota DPR dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad dan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan, tim KPK sudah berada di Jawa Timur untuk menyiapkan langkah hukum tegas.
“Sebentar lagi kita akan lakukan upaya paksa. Tim sudah ke Jawa Timur dan melakukan beberapa penyitaan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (31/7/2025).
Kami Pegiat Antikorupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur berharap KPK tidak menghambur hamburkan anggaran negara dengan modus melakukan penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim. Sedangkan kasus tersebut diduga ada permainan transaksi dibawa meja, terbukti hanya dilakukan pengembangan bukan penangkapan,” ungkap Hosen KAKI Jatim. (Kusnadi)