BANGKALAN – Bergulirnya kasus pemerkosaan 2 gadis dibawah umur asal Kecamatan Sepulu yang terjadi pada 10 Juli 2025 sudah ditangani Satreskrim Kepolisian Polres Bangkalan dan pastinya akan segera ditangkap, maka dari itu percayakan saja pada Penyidiknya.
Dua korban yang terlibat dalam kasus ini masing-masing berinisial HB (16) dan AF (14). Keduanya diduga menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh delapan pelaku di dua lokasi berbeda.
Menurut keterangan orang tua korban, Nasuri, kejadian tragis itu berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya, putrinya HB diajak seorang pemuda berinisial RD untuk membeli nasi goreng. Karena tak kunjung pulang, sepupunya AF menyusul bersama seorang pria berinisial R. Sayangnya, keduanya justru menjadi korban kekerasan seksual.
“Setelah keduanya pulang sekitar pukul 02.30 dini hari, mereka cerita sudah diperkosa. HB oleh tiga orang dan AF oleh lima orang,” ungkap Nasuri saat diwawancarai, Senin (6/10/2025).
Keluarga korban telah melapor ke Polres Bangkalan pada 26 Juli 2025, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait penangkapan pelaku. “Kami melapor karena ingin ada keadilan. Tapi sampai sekarang belum jelas, pelakunya masih bebas,” keluhnya.
Menyikapi adanya kasus Pemerkosaan 2 gadis dibawah umur, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mengatakan kasus tersebut lagi didalami oleh Penyidik Kepolisian Polres Bangkalan dan pastinya segera ditangkap bukan dibiarkan begitu saja tanpa ada pergerakan,” kata Hosen KAKI, Selasa (7/10/2025).
Hosen KAKI menegaskan bahwa menangkap penjahat tidak seperti penangkapan ayam yang mau disembelih, disini butuh proses dan tahapan tertentu dengan mengumpulkan barang bukti yang cukup sehingga mudah melakukan eksekusi terhadap delapan penjahat kelamin dimaksud," papar Hosen KAKI.
Dalam hal ini, Satreskrim Polres Bangkalan pastinya berkomunikasi dengan pihak kepolisian di seluruh Indonesia, namun disini butuh bantuan masyarakat yang akurat untuk memberikan informasi supaya Penanganan mudah diatasi, karena manusia ada keterbatasan waktu dalam melangkah.
Lanjut Hosen KAKI, Dalam penanganan kasus di Polres Bangkalan tidak lepas dari gangguan oknum oknum tidak bertanggung jawab untuk melindungi tersangka itu yang selama ini terjadi. Namun kepolisian resort Bangkalan tetap bersikukuh dan tidak terpengaruh untuk melakukan penanganan kasus dengan tuntas totalitas,” tuturnya.
Kami tegaskan bahwa penanganan kasus Pemerkosaan 2 gadis dibawah umur akan segera terungkap dan pelakunya akan tertangkap. Akan tetapi disini tetap butuh kerjasama informasi baik dari tokoh masyarakat, Anggota DPRD Bangkalan dan seluruh elemen teman pergerakan,” ungkap Hosen KAKI. (Kusnadi)
