SURABAYA – Moh Hosen KAKI Jatim menyampaikan bahwa sejak adanya Perpres No. 98/2018 Jembatan Suramadu menjadi Jalan Umum Tanpa tol dan sekarang dikenal dengan Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu, dalam artian, namanya bebas tanpa Hambatan, kalau berbayar kembali tentunya berhambatan dan tidak bebas, dari sini saudara Nurul Huda Anggota DPRD Jatim harus Cerdik (Cerdas Terdidik).
“Perlu diketahui bersama, bahwa Jalan Nasional Suramadu berubah menjadi jalan bebas tol sejak 27 Oktober 2018. Perubahan ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Madura,” Kata Hosen KAKI Jatim, Selasa (18/02/2025).
Perubahan tersebut dengan Alasan Untuk mempercepat pengembangan wilayah Surabaya dan Madura.
Untuk mengoptimalkan keberadaan Jembatan Suramadu sebagai pusat pengembangan perekonomian.
Untuk memberikan kemudahan akses yang lebih besar bagi masyarakat. Untuk mengurangi biaya perjalanan antara Surabaya dan Madura,” papar Hosen KAKI.
Kemudian atas statemen Nurul Huda Anggota DPRD Jatim yang mengusulkan agar akses di Jembatan Nasional suramadu berbayar kembali telah menyakiti hati khalayak Masyarakat umum dan tidak mencerminkan wakil rakyat.
Dalam pernyataan tersebut ditentang keras oleh Ketua Kaki Jatim, Moh Hosen sebagai penyambung Aspirasi masyarakat. Ia mengatakan bahwa apa yang disampaikan Nurul Huda Anggota Dprd jatim fraksi PPP tersebut sesat fikir dan bertentangan kemauan rakyat,” ujar Hosen KAKI.
Menurut Aktivis KAKI Provinsi Jawa Timur Moh Hosen yang dikenal dengan sebutan PANGLIMA BANGKALAN itu, berbayarnya kembali akses suramadu itu menambah beban kepada rakyat, khusunya warga madura yang notabene indeks Ekonominya rendah, jika beban itu bertambah itu sama dengan memeras rakyat.
Alasan keamanan dengan berbayar kembali itu menunjukkan bahwa Nurul Huda Anggota DPRD Jatim tidak melakukan mitigasi yang matang sehingga terkesan “Asbun” (Asal Bunyi) dengan maksud tidak memperhatikan tentang kesejahteraan masyarakat,” dalihnya.
Karena itu menurut Hosen KAKI sebaiknya di evaluasi kembali cara berfikir seperti itu dengan komprehensif dan meminta maaf kepada rakyat jawa timur khusunya madura jika merasa wakil rakyat, kecuali sudah tidak ada rasa sebagai wakil rakyat.
Hosen Ketua KAKI Jatim menambahkan agar Dprd Jatim termasuk Nurul Huda dan pemerintah Eksekutif agar fokus pada hulunya yaitu perbaiki pendidikan dan ekonomi rakyat karena itu merupakan faktor esensial bagaimana praktek kejahatan/kriminal itu terjadi,” tandasnya.
Bicara pemeliharaan di Area jalan Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu itu sudah kewajiban dilakukan secara rutin oleh Kementerian PUPR. Dan pada tahun 2024, anggaran pemeliharaan Jembatan Suramadu mencapai Rp 40 miliar, bisa jadi untuk 2025 meningkat lebih besar.
Anggaran pemeliharaan ini terbagi menjadi 3 yaitu dana minimalis, dana tengah dan dana ideal. Yakni Rp 40 miliar dengan rincian Rp 15 miliar untuk pemeliharaan jembatan, Rp 15 miliar untuk pemeliharaan jalan, dan yang Rp 10 miliar untuk pengawasan/sensor dan pemeliharaan rest area.
Kalau bicara mengusulkan jembatan Suramadu harus bayar kembali dan dibebankan kepada masyarakat, lantas fungsi anggaran pemeliharaan dan pengawasan yang ada untuk apa, karena itu sudah mencakup kesemuanya. Bicara keamanan wilayah Suramadu disitu sudah ada petugas Patroli Jalan Raya atau PJR Unit VIII Suramadu maupun Polres Bangkalan dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kami Moh Hosen Ketua KAKI Jatim penyambung Aspirasi masyarakat berharap Saudara Nurul Huda Anggota DPRD Jatim Fraksi PPP untuk segera minta maaf kepada rakyat, karena secara tidak langsung apa yang disampaikan telah melukai hati masyarakat, terutama mereka yang selalu melintas dengan penghasilan cukup untuk dimakan,” ungkapnya. (SM)