JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Ahmad Dofiri ditunjuk menjadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) untuk mendampingi Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam menjalankan tugas sebagai alat Negara.
Komjen Ahmad Dofiri ditunjuk menjadi Wakapolri dalam mutasi terbaru yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komjen Ahmad Dofiri sebelumnya menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,” Selasa (12/11/2024).
Menyikapi Mutasi yang tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/2517/XI/KEP./2024, Moh Hosen KETUA KAKI JATIM mengucapkan selamat dan sukses Komjen Ahmad Dofiri menjabat Wakapolri pengganti Komjen pol Agus Andrianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Diketahui Wakapolri bertugas: membantu Kapolri dalam melaksanakan tugasnya dengan mengendalikan pelaksanaan tugas sehari-hari seluruh satuan staf Mabes Polri dan jajarannya; mewakili Kapolri dalam hal Kapolri berhalangan; dan melaksanakan tugas lain atas perintah Kapolri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kami berharap Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri optimis dan dinamis dalam menjalankan tugas negara dengan tetap berkoordinasi dengan Kapolri ketika ada hal apapun di tubuh kepolisian Republik Indonesia. Dalam artian, tetap sejalan dan sependapat menjalankan amanah yang ditugaskan presiden Prabowo Subianto.
Sebagaimana tugas pokok Polri dalam pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, yaitu: Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah. Mewujudkan keamanan dalam negeri, seperti terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, dan terselenggaranya perlindungan kepada masyarakat.
Adapun Profil Komjen Ahmad Dofiri
Komjen Ahmad Dofiri menyelesaikan studi di Akademi Polisi (Akpol) pada 1998. Dofiri tercatat sebagai lulusan terbaik angkatannya dengan meraih Adhi Makayasa.
Karir Komjen Ahmad Dofiri di Korps Bhayangkara itu terbilang mentereng. Dia adalah perwira tinggi Polri yang memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Saat menjadi perwira menengah, Ahmad Dofiri pernah menjabat sejumlah jabatan strategis. Dia sempat ditugaskan menjadi Kapolres Bandung dan Kapolrestabes Yogyakarta. Karir Ahmad Dofiri semakin melejit saat dia dipercaya sebagai Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kemudian selang beberapa tahun kemudian, Ahmad Dofiri dimutasi menjadi Kapolda Banten. Tak berlangsung lama, Ahmad Dofiri lalu dirotasi menjadi Karosunluhkum Divkum Polri.
Pada 2016, Ahmad Dofiri kembali digeser dan menjabat Kapolda DIY. Selama menjabat Kapolda DIY, Dofiri menangani sejumlah kasus menonjol. Salah satunya kasus penyebaran hoax yang mencatut nama Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Pada 2018, Ahmad Dofiri juga menangani kasus penyerangan Gereja Katolik Santa Lidwina Bedog, Kecamatan Gamping, Sleman. Dofiri mengatakan pelaku penyerangan itu terkait jaringan teroris.
Pada tahun yang sama, Ahmad Dofiri juga mendapat kenaikan pangkat menjadi Irjen atau jenderal bintang dua. Saat itu Polda DIY ditingkatkan statusnya menjadi tipe A.
“Beberapa tahun kemudian menjabat Kapolda DIY, Ahmad Dofiri kemudian ditarik kembali ke Mabes Polri dan diberi tugas sebagai Aslog Kapolri. Hampir setahun menjabat, Ahmad Dofiri kembali dimutasi ke Tanah Priangan.
Selanjutnya pada 2020, Ahmad Dofiri ditunjuk sebagai Kapolda Jabar yang baru. Ahmad Dofiri lalu menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri pada Oktober 2021, kemudian pada awal 2023 dia mendapat promosi menjadi Itwasum Polri. (Dhaman-Huri)