“Khofifah Indar Parawansa Dinilai Belum Layak Jadi Capres, KAKI; Mengingat Banyak Temuan Korupsi di Jawa Timur

JAWA TIMUR – Sebelumnya ada Rakerwil II DPW PAN Jawa Timur, Mengusulkan Nama Gubenur Khofifah Sebagai Capres (Calon Presiden) republik Indonesia.

Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Jatim yang dihadiri Ketua Umum PAN yang juga menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Mengadakan Agenda Rakerwil II DPW PAN Jatim di di Surabaya, Sabtu (30/7/2022).

Rakerwil II yang diadakan di Grand Empire Palace Hotel Jl Blauran No.57-75, Genteng, Surabaya. Membahas mekanisme penentuan calon Presiden yang sebelumnya sudah menggelar Rakerda di Surabaya.

Dalam acara Agenda konsolidasi kader ini menghasilkan usulan sejumlah nama-nama yang dianggap layak maju sebagai capres/cawapres dalam Pilpres 2024 untuk dipertimbangkan DPP PAN. 

Diantara nama-nama calon tersebut adalah, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta Andika Perkasa. 

Bahkan ada tiga ketua umum parpol Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yang dianggap layak maju dalam Pilpres 2024. Diantaranya Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa.

Ketua DPW PAN Jatim, Ahmad Rizki Sadig mengatakan bahwa nama-nama calon Presiden/Wapres muncul setelah pihaknya menampung usulan dari pengurus daerah Kabupaten/Kota yang sebelumnya telah menggelar Rakerda. 

“Di samping itu ada 70 nama yang muncul dari usulan Rakerda DPD, selanjutnya kami melakukan rekapitulasi dan menghasilkan nama-nama tersebut dan akan disampaikan pada forum Rakernas Agustus mendatang di Jakarta.” ujar Ahmad Rizki yang juga Anggota DPR RI.

Ahmad Rizki berharap, dari sejumlah nama yang diajukan, nantinya ada yang diterima sebagai keputusan untuk diperjuangkan bersama KIB di Pilpres 2024. Khususnya ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

“Usulan nama Gubenur Khofifah untuk maju di Kontestasi Nasional sudah disampaikan ke DPP PAN sejak tahun lalu dan itu sudah disodorkan oleh 33 kabupaten/kota di Jawa Timur.” Ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan bahwa, usulan dari tingkat DPW akan ditampung untuk dibicarakan lebih lanjut. Terkait masuknya nama Khofifah, dikarenakan Gubernur Jawa Timur itu telah sukses sebagai pemimpin. 

“Beliau sahabat saya, Gubernur Jawa Timur yang sukses. Jadi, pokoknya kalau bu Khofifah itu i love you lah,” ujar Zulkifli.

Menanggapi Rekerwil II mengusul Nama Gubernur Khofifah Sebagai Calon Presiden (Capres) Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyatakan; Gubernur Khofifah dinilai belum layak jadi calon presiden apalagi jadi presiden. Lantaran ditengarahi di Jawa timur masih banyak temuan tindak pidana korupsi.

Diantaranya banyak kepala Daerah terkena tindak pidana korupsi hingga berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam artian mau jadi Negara apa Indonesia ini, manakala pemimpinnya tidak mampu memperbaiki penyimpangan.

Sebagaimana informasi berdasarkan data Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) ada 15 kepala Daerah yang dijerat KPK, berikut daftarnya;

  1. Wali Kota Madiun Bambang Irianto
  2. Bupati Pamekasan
  3. Wali Kota Baru Eddy Rumpoko
  4. Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus
  5. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
  6. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
  7. Bupati Malang Rendra Kesra
  8. Wali Kota Malang Mochammad Anton
  9. Walikota Pasuruan
  10. Bupati Sidoarjo Saifullah
  11. Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
  12. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
  13. Wali kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar
  14. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
  15. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Bahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Jumat, 26 April 2019 ini menunjukkan kurangnya kedisplinan dalam menata administrasi birokrasi.

Dan juga seperti diketahui dugaan kasus, pemberian dana hibah PJU sudah ditangani Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terdapat kelebihan anggaran yang harus dikembalikan oleh pokmas.

BPK mengeluarkan rekomendasi agar pokmas mengembalikan dana hibah akibat ketidaksesuaian spesifikasi dan mark up harga sebesar Rp 40,9 miliar.

Atas temuan tersebut, Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi telah memerintahkan Inspektorat untuk mengusut temuan BPK tersebut khususnya kepada OPD terkait, yakni Dishub Jatim.

Pada waktu itu, Kepala Inspektorat Jatim Helmy Perdana Putra mengatakan, dana hibah PJU tersebut berasal dari Dishub Jatim yang dianggarkan di APBD murni tahun 2020 sebanyak 187 pokmas dengan nilai anggaran Rp 58 miliar. Selanjutnya, dana hibah juga diusulkan dalam PAPBD tahun 2020 untuk 76 pokmas dengan nilai Rp 15 miliar.

Kesemuanya ini merupakan salah satu bukti bahwa ibu Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa belum layak jadi calon presiden apalagi jadi seorang presiden. Saran kami di pilgub 2024, alangkah baiknya ibu gubernur Khofifah jadi rakya biasa saja, agar mengetahui dan merasakan kesah keluh rakyat jawa timur,” pungkasnya.

PENULIS : NETTY HERAWATI, SE

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini