Kinerja Kasatreskrim Polres Bangkalan Patut Didukung dan Diapresiasi Berbagai Elemen Masyarakat

BANGKALAN – Dalam waktu singkat Kasatreskrim AKP Hafid Dian Maulidi mantan Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo membuktikan kinerjanya sebagai kepala satuan reserse kriminal mewujudkan keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Bangkalan dengan membekuk para pelaku kejahatan yang meresahkan, ini patut didukung dan diapresiasi berbagai elemen masyarakat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) bertugas di tingkat Polres dan bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Resort (Kapolres). Kasat Reskrim memimpin dan mengendalikan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dalam melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan tindak pidana sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Diketahui dalam tiga pekan terakhir menjabat sebagai Kasatreskrim dibawah kepemimpinan AKBP Hendro Sukmono Kapolres Bangkalan. AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., memberikan ketegasan bagi para pelaku 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang sangat meresah di Kabupaten Bangkalan.

Perwira pertama tingkat tiga (Ajun Komisaris Polisi) yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo itu, terus menunjukkan bukti kuat komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan 3C dan berjanji tidak akan memberikan ruang.

“Selama saya bertugas di Polres Bangkalan, tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan terutama yang terkait dengan 3C, untuk beraksi. Urungkan niat kalian sebelum kami melakukan tindakan tegas,” kata Hafid ketika diwawancarai secara eksklusifnya, Sabtu (25/01/2025).

Semenjak menginjakkan kaki di Kabupaten Bangkalan, Perwira kelahiran Jember Jawa Timur tersebut telah mengungkap beberapa kasus 3C dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka serta berhasil menyita barang buktinya.

“Alhamdulillah, belakangan ini. Kami telah berhasil mengungkap 8 kasus TKP berbeda di Kabupaten Bangkalan, dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Bahkan kami juga mengamankan beberapa barang bukti sepeda motor dan menyita alat bukti sarana kejahatan serta mengembalikan sepeda motor kepada pemiliknya, yang sudah hilang selama 5 tahun,” paparnya.

Kasatreskrim AKP Hafid juga mengimbau masyarakat di Kabupaten Bangkalan, untuk proaktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan, terutama terhadap potensi tindak kriminalitas maupun lainnya kepada pihak Kepolisian.

“Maka dari itu, apabila ada mayarakat yang mengetahui atau menjadi korban pencurian atau tindak kriminalitas lainnya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Pasti kami tindaklanjuti,” ujar Perwira yang pernah menjadi anggota Densus 88 anti teror itu.

Pihaknya juga menyarankan agar masyarakat menghindari area yang sepi dan kurang penerangan serta tidak berkendara sendirian pada larut malam karena para pelaku akan memanfaatkan kondisi yang sepi untuk melancarkan aksinya tersebut,” pungkas Kasatreskrim polres Bangkalan. (Agus)

#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

#Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada

#Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto

#Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini