Kisah Kepengurusan Tambak di Klampis Berujung Tidak Komitmen Tahun 2021

Bangkalan,HN.ID – Pada mulanya salah satu pejabat yang mengaku sebagai Asisten Pengawas kejati (Aswas) H.madeli menghubungi salah seorang aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dalam kepengurusan Tanah Tambak di Daerah Desa Betor Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan.

Setalah itu Hosen Aktivis dikenalkan dengan orang ketiga atasnma. H.Hosen Ketapang Sampang sebagai pemodal pembiayaan kepengurusan Tanah Tambak tersebut.

H.madeli menyatakan saya minta tolong bantu saudara saya terkait tanahnya yang diambil orang Karena sudah lama sekitar 20 tahun dikelola orang dan semua apa kata saya nantinya,” Ucap Madeli.

Kemudian Hosen diajak kerumahnya di ketapang Sampang untuk menemui salah satu pemilik ahli waris dari tambak tersebut yaitu H.Suri Fidiyanto yang di percaya oleh ahli waris yang lain untuk mengurus tanahnya yang diambil orang tidak bertanggung jawab.

Setelah itu H.Suri Fidiyanto membuat surat kuasa kepengurusan Status Sertifikat Tanah Tambak di BPN/ATR Bangkalan. Dan meminta no hp si Hosen Aktivis dengan catatan H.Hosen pihak pemodal tidak tahu kalau dirinya ada komunikasi khusus dibelakangnya ini menimbulkan sebuah pertanyaan ada apa dan mengapa.

Ternyata H.Suri Fidiyanto menyatakan Bahwa Keluarganya yakni Anis Umar (kakak tertuanya) tidak mau dengan adanya H Hosen selaku pemodal dalam kepengurusan tanah tambak tersebut bahkan mau diganggu oleh Anis Umar jika dilanjutkan” Ungkapnya.

Tugas Awal Aktivis KAKI iayalah mencari Tahu tentang kepemilikan Tanah Sebenarnya dari BPN/ATR Kabupaten Bangkalan dengan Imbalan Mobil Pajero Baru. Namun setelah tugas Hosen Aktivis berhasil mengeluarkan Surat bukti kepemilikan Tanah (SKT/SKPT) dari BPN/ATR Bangkalan.

Pajero yang di janjikan Oleh H.Hosen selaku pemodal pembiayaan tidak kunjung diberikan, dari sini Hosen Aktivis merasa tertipu olehnya kerena tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan dari awal namun iya masih bersabar. Mengingat resiko pekerjaan ini sangatlah besar Karena lawannya salah seorang terkaya dikabupaten Bangkalan.

Ternyata Infonya yang ngurus masalah tanah itu banyak sekali baik dari kalangan Aktivis maupun Pengacara, Profesor, doktor dari tahun 2001 sampai 2021 tidak ada yang mampu mengeluarkan surat pernyataan dari BPN/ATR.

Aktivis KAKI menempuh hanya dengan 1 minggu BPN Sudah mengeluarkan surat pernyataan bahwa status tanah tambak di Betor Klampes Tetap milik ahli waris dan orang lain hanya mengakui bukan memiliki.

Namun berkas dari BPN/ATR Bangkalan tersebut dan seluruh dokumen kepengurusan diambil orang tidak bertanggung jawab Yaitu H.Hosen paska saya tidak ada dirumah.

Lanjut kisah, setelah SKT/SKPT dikeluarkan, pihak BPN/Ibu Lilik (Kasubsi) Minta untuk pengajuan pengukuran Ulang.

Pasalnya Kepengurusan Tanah Tambak ini sudah lama dari tahun 2001 sampai 2021 hanya KAKI yang nampu menaklukkan BPN untuk mengeluarkan Surat Kepemilikan Tanah (SKT/SKPT).

Namun kepengurusan belum selesai berkas sudah diambil semua oleh H.Hosen dalam artian mau kerja bagaimana bahkan bukti Asli SKPT/SKT dari BPN/ATR juga diambil agar saya tidak punya dokumen apapun.

Pemberkasan masih dalam tahap pengajuan pengukuran , pengajuan pengukuran lambat Karena banyaknya orang yang urus masalah tanah Klampis dan harus cabut berkas sebelumnya.

Sedangkan H.suri Fidiyanto salah satu Ahli Waris menyatakan Tidak ada yang urus selain sampean mas Hosen. Namun nyatanya banyak yang urus dan herannya H.Madeli orang pertama kali minta tolong hilang entah kemana dan no saya di Blokir,” ujar Hosen (18/05/2022).

Bambang Agus, S pejabat BPN/ATR menjelaskan ini sudah banyak yang urus mas Hosen jadi untuk pengajuan pengkuran ulang harus cabut berkas pengurus sebelumnya agar tidak ada doubel kepengurusan,” Ujarnya. (Syaif/Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini