Klarifikasi Dinas Pendidikan Lamongan: Tidak Ada Korupsi dalam Penyaluran Beasiswa Perintis

LAMONGAN, Hosnews.id – Menanggapi pemberitaan media terkait dugaan mark-up anggaran dan potensi korupsi dalam pengelolaan Beasiswa Perintis oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Sodikin, menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut tidak benar dan perlu diluruskan.

“Kami menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyudutkan institusi kami. Seluruh proses pengelolaan beasiswa Perintis telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak ada unsur korupsi seperti yang diberitakan,” tegas Sodikin dalam pernyataan resmi, Senin (25/08/2025).

Rekomendasi BPK Sudah Ditindaklanjuti

Menurut Sodikin, Dinas Pendidikan Lamongan telah merespons secara cepat dan tepat terhadap seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sebagai bentuk tindak lanjut, kami sudah menyurati seluruh perguruan tinggi di Lamongan dan sekitarnya agar melaporkan data mahasiswa penerima KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) ke Dinas. Ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan pendidikan,” jelasnya.

Tidak Ada Pencairan Ganda, Beasiswa Dialihkan

Terkait temuan penerima beasiswa ganda, Sodikin menjelaskan bahwa mahasiswa yang terdeteksi menerima KIPK tidak akan dicairkan beasiswa Perintis-nya. “Kami alihkan beasiswa tersebut ke calon penerima lainnya yang belum mendapatkan bantuan pendidikan,” imbuhnya.

Langkah ini membuktikan bahwa Dinas Pendidikan Lamongan bersikap selektif dan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana beasiswa.

Waktu Pengumuman Hampir Bersamaan, Verifikasi Diperketat

Sodikin juga menjelaskan bahwa pengumuman penerima Beasiswa Perintis dan KIPK dilakukan hampir bersamaan, sehingga Dinas tidak memiliki ruang waktu yang cukup untuk mendeteksi potensi penerima ganda lebih awal.

“Keterbatasan waktu bukan berarti kelalaian. Kami terus meningkatkan sistem verifikasi dan memperbaiki mekanisme koordinasi dengan perguruan tinggi untuk menghindari kendala serupa di masa depan,” katanya.

Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa, Tak Ada Aliran ke Dinas

Isu dugaan korupsi juga ditepis oleh Sodikin. Ia menyebut bahwa dana Beasiswa Perintis tidak dikelola langsung oleh Dinas, melainkan dicairkan langsung dari Bank Jatim ke rekening masing-masing penerima.

“Dinas tidak memegang uang. Dana disalurkan melalui bank dan masuk ke rekening mahasiswa penerima. Tidak ada ruang untuk penyelewengan dana di sini,” tegasnya.

Transparansi dan Akuntabilitas Terus Ditingkatkan

Dinas Pendidikan Lamongan memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan beasiswa dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Klarifikasi ini diharapkan bisa meluruskan pemberitaan yang tidak berimbang dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami terbuka untuk audit dan pemeriksaan lanjutan jika diperlukan. Jangan sampai isu-isu yang tidak berdasar ini melemahkan kepercayaan publik terhadap program pendidikan yang sedang kami jalankan,” tutup Sodikin.

Tentang Beasiswa Perintis

Program Beasiswa Perintis merupakan program bantuan pendidikan inisiasi Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mendukung siswa dan mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu. Program ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendorong peningkatan kualitas SDM Lamongan.

Pewarta: (Swj/Tim Hosnews)
Editor: Redaksi.

Tagar:

KlarifikasiDiknasLamongan #BeasiswaPerintis #PendidikanBersih #CegahDisinformasi #TransparansiPendidikan

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img