LAMONGAN, hosnews.id – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, melalui perwakilannya Kusnadi, menanggapi pernyataan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, terkait efisiensi anggaran yang disampaikan dalam apel di Halaman Pemkab Lamongan pada Senin (3/3/2025). Kusnadi menilai, meskipun konsep efisiensi anggaran terdengar positif, implementasi di lapangan justru menunjukkan indikasi pengurangan hak-hak masyarakat dan ketidaktepatan sasaran dalam penggunaannya.
“Kami melihat bahwa kebijakan efisiensi ini justru menjadi dalih untuk memangkas anggaran yang seharusnya dialokasikan bagi kepentingan masyarakat. Apakah benar efisiensi ini tidak mengorbankan layanan publik? Faktanya, banyak program yang berhubungan langsung dengan masyarakat mengalami pengurangan anggaran,” tegas Kusnadi.
Dalam pernyataannya, Bupati Lamongan menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti memotong anggaran, melainkan upaya menghindari pemborosan. Namun KAKI Jawa Timur menyoroti berbagai fakta di lapangan yang bertentangan dengan pernyataan tersebut. Sejumlah layanan publik, termasuk program bantuan sosial, infrastruktur, dan subsidi bagi sektor-sektor krusial, termasuk mengalami pemangkasan dengan dalih efisiensi.
“Jangan sampai efisiensi ini hanya menjadi jargon politik tanpa adanya transparansi. Jika memang benar dilakukan untuk kepentingan rakyat, harus ada audit independen yang membuktikan bahwa dana tersebut benar-benar ditransfer ke sektor yang lebih bermanfaat, bukan justru hilang tanpa kejelasan,” tambah Kusnadi.
Lebih lanjut KAKI Jawa Timur menyoroti pentingnya komitmen kepala daerah dalam memastikan anggaran digunakan secara akuntabel dan tidak hanya menjadi alat pembenaran untuk kebijakan yang merugikan masyarakat. “Kami meminta pemerintah Kabupaten Lamongan membuka data secara transparan terkait alokasi anggaran dan memastikan tidak ada kepentingan tertentu yang bermain di balik kebijakan ini,” tegasnya.
Dengan kritik ini, KAKI Jawa Timur berharap pemerintah daerah benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil. “ASN memang harus menjadi pelayan masyarakat, seperti yang disampaikan Pak Bupati. Namun, bagaimana bisa melayani dengan baik jika kebijakan yang diambil justru berpotensi mengurangi kesejahteraan masyarakat?” pungkas Kusnadi.
Sikap kritis dari KAKI Jawa Timur ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat dalam setiap kebijakan yang diterapkannya.
Pewarta: Swj/Gondes
Editor: Red