Koperasi Desa Merah Putih, Solusi Ekonomi Kerakyatan Harus Segera Direalisasikan

JAKARTA, hosnews.i – 13 April 2025 — Program strategis Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih menjadi titik terang bagi pemulihan ekonomi rakyat di tengah tantangan global dan nasional yang kian kompleks. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dan menjadi langkah konkret dalam menjawab keresahan masyarakat atas menurunnya daya beli serta tingginya angka pengangguran.

Di tengah tekanan global, seperti perang tarif yang dipicu oleh kebijakan Presiden AS Donald Trump dengan menaikkan tarif pajak hingga 32 persen terhadap produk Indonesia, keberadaan koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional menjadi sangat relevan dan mendesak.

Instruksi Presiden Sudah Terbit, Realisasi Perlu Dipercepat

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diteken Presiden Prabowo pada 27 Maret 2025, pemerintah secara resmi menetapkan arah pembangunan ekonomi berbasis desa. Namun hingga kini, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi kendala, terutama pada aspek pembiayaan.

Dibutuhkan total anggaran sebesar Rp 400 triliun—atau sekitar Rp 5 miliar per koperasi—untuk merealisasikan program ini secara menyeluruh. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, bahkan mengakui bahwa pihaknya masih mencari sumber pendanaan yang tepat untuk menopang ambisi besar ini. Padahal menurut data BPS, terdapat lebih dari 83 ribu desa di Indonesia, dan sekitar 52 ribu di antaranya belum memiliki koperasi aktif.

Potensi Besar Koperasi Desa Merah Putih untuk Ekonomi Nasional

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diyakini mampu membuka lapangan kerja baru, mendorong tumbuhnya usaha kecil dan menengah, serta memberdayakan petani dan nelayan sebagai pelaku utama ekonomi desa. Dalam jangka panjang, ini dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap modal asing dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari bawah.

Langkah integratif juga tengah disiapkan oleh Kementerian Koperasi, termasuk penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), serta kemungkinan transformasi dari koperasi yang sudah ada agar seluruh desa memiliki koperasi dengan sistem pengelolaan yang seragam, transparan, dan terukur.

Momentum Dana Efisiensi APBN: Segera Wujudkan Gerakan Ekonomi Rakyat

Untuk mempercepat realisasi, usulan pemanfaatan dana efisiensi APBN sebesar Rp 325 triliun yang akan disalurkan melalui Badan Otorita Khusus “Danantara” menjadi harapan besar. Kebijakan ini, jika segera dijalankan, akan sejalan dengan prinsip “lebih cepat, lebih baik” demi menggerakkan roda ekonomi nasional dari desa ke kota.

Dengan akselerasi pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih, maka implementasi ekonomi Pancasila bukan hanya sekadar jargon, melainkan bisa menjadi kenyataan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat.

Pewarta: [Kusnadi]
Editor: Redaksi.

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini