MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau sering di sapa AHY mengungkapkan mafia tanah merupakan tindakan merugikan rakyat dan negara.
Dengan dasar tersebut sebagai wujud Komitmen pemetaan strategi dan taktik untuk memberantas mafia tanah, Dandi selaku korlap Aliansi perjuangan Nusantara bersama Ahli waris pakki hadji menantang AHY untuk bertindak berantas mafia tanah di Sulsel.
Pasalnya Dandi mengungkapkan bahwa problem yang mereka hadapi sekarang adalah suatu keadaan yang melawan mafia tanah.
“Saya selaku korlap Aliansi perjuangan Nusantara bersama Ahli waris pakki hadji sampai saat ini masih terus melakukan pengawalan atas hak tanah ahli waris paki haji yang di diduga PT Telkom Regional 7 Makassar melakukan penyerobotan tanah milik Alm. Pakki hadji tanpa beralaskan hukum.
Berdasarkan Analisis dan kajian hasil Advokasi Aliansi perjuangan Nusantara menduga keras BPN kota Makassar selaku lembaga pertanahan yang punya kewenangan untuk mengeluarkan surat izin (HGB) hak guna bangunan terhadap PT Telkom Regional 7 Makassar adalah upaya yang melawan hukum dan adanya kesepakatan busuk secara terstruktur dan sistematis Sebab tanah tersebut statusnya bukan aset negara, tetapi kepemilikan Sah atas nama Alm Pakki hadji sebagai mana yang termaktub dalam UUPA pasal 20,” Ujarnya
Berdasarkan perihal tersebut, Dandi korlap Aliansi menantang nyali AHY untuk turun kelapangan melakukan pemeriksaan terhadap BPN kota Makassar dan PT Telkom Makassar 7 sebagai wujud komitmen Negara dan Mantri ATR/BPN RI untuk memberantas mafia tanah di tingkat internal maupun eksternal sebagai wujud penegakan supremasi hukum. Tutupnya.
Penulis: Hosnews