JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menerima uang Rp 5,3 miliar, yang salah satunya diduga digunakan untuk survei elektabilitas. KPK bicara kemungkinan memeriksa lembaga survei tersebut.
“Alexander Mawarta wakil ketua KPK mengatakan, Kalau misalnya ada informasi bahwa dana tersebut digunakan untuk lembaga survei demi kepentingan yang bersangkutan dalam mencalonkan diri, tinggal kita tanya benar nggak lembaga survei itu terima, dan apakah itu dilakukan surveinya,” ungkapnya, Sabtu (10/12/2022).
Alex mengatakan penyidik KPK akan mendalami dan melakukan pengembangan terkait informasi aliran dana Abdul Latif. Namun Alex belum menyebutkan nama lembaga survei yang dibayar Abdul Latif tersebut.
“Ya kalau akan diperiksa, nanti kan kepentingan penyidik. Tentu kalau menyangkut suap dan lain sebagainya, biasanya dari proses penyidikan akan ditanya aliran uangnya, dari mana sumbernya, digunakan untuk apa, kan seperti itu. Maksudnya yang dilakukan KPK kan seperti itu dalam proses penyidikan. Nanti kita lihat,” paparnya.
“Sebelumnya, perkara suap yang membelit Abdul Latif Amin Imron rupanya tak main-main. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Bangkalan itu menerima uang Rp 5,3 miliar, yang salah satunya diduga digunakan untuk survei elektabilitas.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan terhadap Bupati Bangkalan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan pengumpulan informasi. KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari bukti-bukti.
KPK telah menahan Bupati R Abdul Latif Amin Imron beserta lima tersangka lainnya berikut rinciannya:
- Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditahan di rutan KPK di gedung Merah Putih
- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Agus Eka Leandy, ditahan di rutan KPK pada cabang Pomdam Jaya Guntur
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wildan Yulianto, ditahan di rumah tahanan negara KPK pada Pomdam Jaya Guntur
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim, ditahan di rumah tahanan negara KPK pada Pomdam Jaya Guntur
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, ditahan di rutan KPK di Kaveling C1
- Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, ditahan di rutan KPK di Kaveling C1.
Penulis : Tim Hosnews