KPK PERIKSA GEDUNG REKTORAT BAWA 2 KOPER TEMUAN, SERTA BERTEMU PIMPINAN UNILAH

BANDARLAMPUNG- Imbas dari ott Ŕektor unila akan panjang urusanya karna temuan-temuan baru kalau kelak temuan tersebut terbukti semua tofak menutup kemungkinan akan melebar.

Setelah bertemu para pimpinan Universitas Lampung (Unila), para petugas penyidik KPK menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), Senin  pagi (22/8/2022). Mereka tiba sekira pukul 08.00 WIB.

Aparat kepolisian terlihat Poskota Lampung mengawal para penyidik KPK masuk Gedung Rektorat Unila. Mereka juga menyeret dua koper besar beserta tustel lengkap dengan tripodnya masuk ke dalam gedung tersebut.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila, Prof Suharso menyusul masuk Gedung Rektorat. Dicegat wartawan, dia juga mengaku belum tahu kedatangan KPK.

Dicegat Poskota Lampung di teras Gedung Rektorat Unila, Humas  Penerimaan Mahasiswa Baru M. Komarudin mengatakan diminta pimpinannya datang terkait kedatangann penyidikan KPK.

Dosen Fakultas Teknik mengaku belum tahu dalam rangka apa. Namun, dia memperkirakan berhubungan dengan OTT KPK terhadap Rektor Unila Prof. Dr. Karomani soal penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih berada di Gedung Rektorat,  para awak media masih menunggu di depan Gedung. Tiga mobil anggota KPK parkir di jalan depan teras gedung tersebut.

Minggu dini hari (21/8/2022), KPK menangkap Rektor Unila Prof. Dr. Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Kota Bandung.

Selain rektor periode 2020-2024 itu, ada tiga tersangka lainnya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Prof. Dr. Heryandi, SH, MH (HY); Ketua Senat Universitas Lampung Dr. Muhammad Basri (MB); dan dari luar kampus Dr. Andi Desfiandi (AD).

Ketika OTT, KPK menyita uang tunai Rp414,5 juta dan slip setoran deposito senilai Rp800 juta, hingga emas batangan senilai Rp1,4 miliar. KPK menyita barang bukti tersebut dari Prof. Dr. Heryandi, SH, MS . Dia dan tiga tersangka lainnya sudah di sel KPK. [Wis 389 her].

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini